Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dua Konsekuensi Tergesa-gesa Operasional RSUD Panggul Trenggalek, Direktur: Idealnya Tujuh Dokter Spesialis

Henny Surya Akbar Purna Putra • Selasa, 13 Juni 2023 | 00:52 WIB
Direktur RSU Tipe D Panggul Trenggalek dr Piranti Triadmodjo Barus saat menjelaskan konsekuensi-konsekuensi operasional perdana rumah sakit.
Direktur RSU Tipe D Panggul Trenggalek dr Piranti Triadmodjo Barus saat menjelaskan konsekuensi-konsekuensi operasional perdana rumah sakit.

TRENGGALEK - Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe D Panggul belum memenuhi syarat ideal dokter spesialis. Syarat itu jadi satu-satunya penghambat mengapa rumah sakit (RS) Panggul tak kunjung membuka pelayanan perdana.

Direktur RSU Tipe D Panggul dr Piranti Triadmodjo Barus menyebut, syarat ideal operasional fasilitas kesehatan (faskes) RS sebaiknya memiliki tujuh dokter spesialis. Di antaranya, dokter spesialis anak, penyakit dalam, obgyn, bedah, anestesi, patologi klinik, dan radiologi.

"Idealnya untuk operasional RS walaupun tipe D itu sebaiknya ada 7 dokter. Karena ini merupakan satu kesatuan untuk memberikan pelayanan RS yang bermutu dan keselamatan pasien," ungkapnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Trenggalek, Senin (12/6).

Dalam kondisi riil, lanjut Barus, RSU Tipe D Panggul berpeluang mendapat bantuan dua dokter spesialis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo.

"Saat ini kita ajukan dua dokter. Dokter kandungan dan spesialis penyakit dalam," ujarnya.

Namun kedua dokter spesialis nantinya akan membagi jadwal praktek antara RSUD dr Soedomo dengan RSU Tipe D Panggul. Maka, menurut Barus, kedua dokter spesialis itu tidak dapat fokus bekerja di RSU Tipe D Panggul.

"Ada pembagian jadwal, terus dokter spesialis ini tidak bisa efektif selama seminggu terus menerus," ungkapnya.

Sementara untuk menuju mutu pelayanan RS, minimal RS dapat memberikan pelayanan yang maksimal dari sisi SDM, sarpras, dan sebagainya.

"Dengan jam kerja yang tidak optimal dalam seminggu. Maka konsekuensinya adalah kemungkinan rujukan juga tinggi," ucapnya.

Baru mengakui bahwa prinsip dasar operasional RSU Tipe D Panggul adalah secepatnya. Secara umum, persyaratan agar bisa beroperasi kini sudah berjalan. Misal persetujuan lingkungan hidup hingga surat izin operasional.

Kalaupun eksekutif dan legislatif mencapai kesepakatan bahwa dengan dua dokter spesialis itu cukup untuk operasional, Barus mengaku siap melaksanakan dan memaksimalkan sumberdaya yang ada.

"Kita mau operasional dengan apa yang ada dengan segala konsekuensinya. Dan untuk melengkapi pun perlu sarpras yang harus dipenuhi. Maka sebagai direktur akan tetap memaksimalkan apa yang ada, dan memaksimalkan kondisi yang minim ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek memperingatkan eksekutif agar jangan tergesa-gesa mengoperasionalkan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe D Panggul walaupun target awal Agustus akan operasional perdana.

Komisi IV menilai bahwa RS Panggul perlu ada pembenahan, ketika operasional nanti ternyata banyak kekurangan, itu akan berdampak terhadap citra fasilitas kesehatan (faskes) pelat merah.

"Ada beberapa hal yang ternyata kalau mau dipakai itu mau ada pembenahan, maka kemudian ini perlu dipersiapkan sedemikian rupa," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin, Kamis (8/6) sore. 

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#RSU Tipe D Panggul #trenggalek