Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bantu Pendampingan Masalah Hukum, Bank Jatim Kantor Cabang Blitar Kerja Sama dengan Kejari Blitar

M. Subchan Abdullah • Selasa, 27 Juni 2023 | 18:19 WIB
Pemimpin Bank Jatim Kantor Cabang Blitar Subeki, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan, Assistant Vice President Penanganan Hukum Khusus Bank Jatim Pusat Troy Wahana S
Pemimpin Bank Jatim Kantor Cabang Blitar Subeki, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan, Assistant Vice President Penanganan Hukum Khusus Bank Jatim Pusat Troy Wahana S


KOTA BLITAR - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Blitar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar kemarin (26/6). Kerja sama itu terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Hall Patria Family Hotel, Jalan Ir Soekarno, Kota Blitar. Melalui perjanjian kerja sama tersebut diharapkan penanganan masalah mengenai kredit macet atau menunggak dan lain sebagainya bisa semakin lebih mudah. Bank Jatim akan memberikan surat kuasa khusus kepada Kejari Blitar untuk menangani permasalahan. “Termasuk masalah penagihan serta menyelesaikan masalah hukum lainnya yang muncul,” ungkap Pemimpin Bank Jatim Kantor Cabang Blitar, Subeki, kemarin (26/6).

Dia mengatakan, perjanjian kerja sama antara Bank Jatim Cabang Blitar dan Kejari Blitar tersebut merupakan kali pertama di Blitar. Bank Jatim akan melakukan koordinasi secara intensif dengan Kejari Blitar apabila ada permasalahan hukum. “Ini sungguh luar biasa, sejarah baru di Blitar.

Kerja sama antara Bank Jatim dan Kejari Blitar. Semoga kinerja Bank Jatim Cabang Blitar lebih baik dan terus meningkat. Tentunya dengan ditopang dan didukung Kejaksaan Negeri Blitar. Semoga semakin jos, keren, dan luar biasa,” ujarnya.

Pemimpin Bank Jatim Kantor Cabang Blitar Subeki foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan, Assistant Vice President Penanganan Hukum Khusus Bank Jatim Pusat Troy Wahana S
Pemimpin Bank Jatim Kantor Cabang Blitar Subeki foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan, Assistant Vice President Penanganan Hukum Khusus Bank Jatim Pusat Troy Wahana S

Hal senada diungkapkan Kepala Kejari Blitar, Agus Kurniawan. Menurutnya, kejaksaan berwenang dalam hal penyidikan dan mengeksekusi masalah hukum, baik tindak pidana korupsi, umum, maupun bertindak sebagai jaksa pengacara negara. Dalam hal ini bisa ditujukan kepada BUMN, BUMD, pemerintah pusat, pemerintah daerah tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten.

Nah, Bank Jatim yang merupakan BUMD menjadi salah satu bagiannya. Perjanjian kerja sama ini bersifat mengikat serta menjadi payung hukum. “Kami selaku pengacara negara siap untuk mewakili Bank Jatim dalam proses penanganan hukum. Baik berupa bantuan hukum, pelayanan hukum, atau pendapat hukum (legal opinion). Dengan begitu, kebijakan atau regulasi tidak salah dalam penerapannya,” terang pria berkacamata ini.

Sementara itu, Assistant Vice President Penanganan Hukum Khusus Bank Jatim Pusat Troy Wahana S mengapresiasi perjanjian kerja sama tersebut. Hal itu demi upaya penyelamatan, pemulihan, dan perlindungan kekayaan negara. “Kami mengimbau kepada seluruh cabang Bank Jatim untuk kerja sama dengan kejari di masing-masing daerah. Semoga ke depannya semakin baik dan langgeng, serta bisa memberi kontribusi yang baik antara Bank Jatim dan kejari,” pungkasnya. (bud/c1/sub)

Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Doni Setiawan
#Kejaksaan Negeri (Kejari) #Kejari Blitar #PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur #Bank Jatim Cabang Blitar