Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Anggaran Digeser, Jatah BLT Buruh Pabrik Rokok Empat Bulan Lenyap

M. Subchan Abdullah • Jumat, 30 Juni 2023 | 22:41 WIB
Ilustrasi pendapatan pajak
Ilustrasi pendapatan pajak

KOTA BLITAR - Para buruh pabrik rokok harus lebih legawa. Pasalnya, jatah bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini berkurang sebanyak empat bulan.

Otomatis, jatah BLT untuk empat bulan yakni Januari hingga April pun lenyap. Sebagian anggaran untuk BLT tersebut digeser ke dinas terkait. Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar Yuni Urinawati membenarkan hal tersebut. BLT DBHCHT berasal dari hasil cukai dan tembakau. Sasaran penerimanya adalah buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. “Bantuan diberikan 11 kali per bulannya. Namun, empat bulan pertama anggarannya digeser ke dinas kesehatan (dinkes),” ujarnya kemarin (27/6).

Sesuai ketentuan, BLT DBHCHT disalurkan 11 kali dalam setahun. Untuk jatah Mei, BLT baru bisa cair akhir Juni ini. “Ya, untuk jatah Januari sampai April, anggarannya bergeser ke dinkes untuk bantuan keluarga miskin dan membeli beberapa peralatan kesehatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi,” jelas perempuan ramah ini.

Kuota keluarga penerima manfaat (KPM) dari BLT tersebut 1.600 orang, sedangkan KPM di Kabupaten Blitar baru terdata sebanyak 1.012 orang. Sejumlah KPM tersebut baru dari buruh pabrik rokok di Kabupaten Blitar. KPM dari buruh tani tembakau masih dalam pendataan dinas pertanian terkait.

Dinas pertanian juga harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) data sasaran penerima BLT tersebut. Verval penting dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. “Keterlambatan verval juga jadi kendala. Penyaluran bantuan bisa molor,” ungkapnya.

Jumlah sasaran penerima BLT DBHCHT tahun ini meningkat dibanding tahun lalu yang sebanyak 732 KPM. Peningkatan jumlah penerima itu karena ada dua pabrik rokok di Kota Blitar yang sudah tutup hingga sebagian buruh asal Kabupaten Blitar pindah ke kabupaten. Dinsos bersama dinas terkait terus melakukan perbaikan data secara berkala karena tidak menutup kemungkinan ada pekerja baru, resign, ataupun pindah.

Sesuai ketentuan, KPM mendapat bantuan Rp 300 ribu per orang per bulan. Bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Jika bantuan sudah masuk rekening, perusahaan akan melaporkan kepada dinas. “Hari ini (kemarin, Red) sudah kami proses di keuangan. Biasanya, bantuan akan cair 1-2 hari ke depan,” katanya.

Khusus untuk BLT DBHCHT, penerima maksimal bisa dua orang dalam satu KK. Selain itu, bantuan juga bisa dobel dengan bantuan lain. Seperti bantuan pangan nontunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH), dan lain sebagainya. (tan/c1/sub)

Editor : Doni Setiawan
#DBHCHT #bantuan langsung tunai (blt) #buruh pabrik rokok