KOTA BLITAR – Ratusan juta anggaran daerah disiapkan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk bidang ketenagakerjaan. Namun, bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT), melainkan iuran sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati menututurkan, ada lebih dari 9 ribu keluarga di Bumi Penataran yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Tahun ini, kata dia, pemerintah memiliki program bantuan sosial yang diwujudkan dalam bentuk iuran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, sebelum itu pemerintah juga akan melakukan verifikasi dan validasi (verval). “Rencananya iuran tersebut akan cair mulai bulan ini,” katanya.
Menurutnya, program ini menjadi salah satu alternatif untuk mengentaskan kemiskinan. Sayangnya, pihak penyelenggaran jaminan sosial memiliki sejumlah persyaratan. Di antaranya, usia mulai 13-65 tahun, status pekerjaan, dan lain-lain. Saat ini, sebanyak 6.546 orang telah lolos hasil verval dari BPJS Ketenagakerjaan. “Hasil verval BPJS diverval kembali oleh dinas,” akunya.
Lanjut dia, dinsos juga sudah tuntas melakukan verval dari hasil BPJS. Hasilnya, hanya 4.674 orang yang lolos verval. Pihaknya juga meneliti kebenaran administrasi kependudukan calon penerima manfaat bantuan sosial tersebut. “Kalau hanya dari BPJS, khawatirnya tidak sesuai dengan kependudukan penerima,” terangnya.
Yuni memaparkan, bantuan sosial ini berupa pembayaran premi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Rinciannya, Rp 10 ribu untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp 6,8 ribu untuk jaminan kematian. “Jadi, setiap orang mendapatkan iuran sebesar Rp 16,8 ribu tiap bulannya. Bantuan tersebut akan diberikan hingga Desember mendatang “ papar perempuan ramah ini.
Dia mengatakan, iuran jaminan tersebut dapat dicairkan saat ada insiden kerja. Tujuannya agar mereka memiliki jaminan keamanan kerja meskipun tidak bekerja di perusahaan. “Jadi, iuran ini dapat diklaim sewaktu-waktu saat ada insiden kerja,” imbuhnya. (tan/c1/hai)
Editor : Doni Setiawan