Dari 50 SMPN di Trenggalek, Hanya Lima SMPN Ini yang Terpenuhi Pagu
Zaki Jazai• Selasa, 4 Juli 2023 | 14:55 WIB
MASIH ADA KESEMPATAN: Kondisi SMPN 1 Trenggalek terlihat lengang. Proses daftar ulang akan dimulai hari ini.
TRENGGALEK - Sistem zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua yang diterapkan pemerintah dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri di 2023 ini tampaknya belum bisa mengatasi kekurangan murid di beberapa sekolah. Pasalnya, ketika hasil pengumuman PPDB reguler kemarin (3/7), mayoritas SMPN masih kekurangan calon peserta didik baru.
Ini terlihat berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek melalui situs resmi PPDB yaitu ppdb.trenggalekkab.go.id. Dari situs resmi yang digunakan untuk pendaftaran PPDB secara online tersebut, hanya ada lima SMPN yang sudah memenuhi jumlah pagu. Pemenuhan pagu pada SMPN tersebut tidak membuat heran, mengingat termasuk kategori SMPN favorit di wilayah kecamatan masing-masing. Lima SMP tersebut meliputi SMPN 1 Trenggalek, SMPN 1 Durenan, SMPN 1 Pule, SMPN 1 Panggul, dan SMPN 1 Pogalan. Padahal, jumlah tercatat ada 50 SMPN di Trenggalek yang terbagi menjadi 40 SMPN dan 10 SMPN satu atap yang melaksanakan PPDB. “Dengan hasil demikian, SMPN lainnya kecuali lima sekolah tersebut bisa memperpanjang waktu pendaftaran,” ungkap Kepala Disdikpora Trenggalek, Agoes Setiyono.
Dia melanjutkan, diharapkan dengan perpanjangan waktu tersebut khususnya untuk sekolah di daerah perkotaan seperti SMPN 2, 3, 4, 5, dan 6 Trenggalek, SMPN 1 Gandusari, dan sebagainya, ada tambahan pendaftar. Kemudian untuk SMPN di daerah pegunungan seperti SMPN di wilayah Kecamatan Watulimo, Munjungan, dan sebagainya, disdikpora tidak berharap banyak untuk terjadi penambahan jumlah pendaftar. “Kami masih berharap pagu seluruh SMPN di sini bisa terpenuhi, sebab kemungkinan ada beberapa lulusan kelas VI SD yang belum memiliki sekolah, dengan berbagai alasan, termasuk yang baru saja datang dari luar kota,” katanya.
Sistem PPDB tambahan untuk menambah jumlah pagu tersebut dibuka secara offline. Dengan demikian, pendaftar tidak perlu mendaftar melalui website resmi PPDB kembali, tetapi langsung datang ke sekolah bersangkutan. Hal tersebut berdasarkan regulasi apabila kuota PPDB sekolah masih belum terpenuhi, maka sekolah masih bisa menerima siswa baru untuk memenuhi kuota. Selain itu, tambahan waktu pembukaan PPDB tersebut dilakukan selambat-lambatnya H-1 sebelum tahun ajaran baru 2023-2024 dimulai. Dari situ, selama waktu tersebut, disdikpora mempersilakan pihak sekolah untuk mencari tambahan siswa baru. Jika pembelajaran tahun baru rencananya akan dimulai pada Senin (17/7) mendatang, pendaftaran peserta didik baru maksimal dilakukan sekolah pada Minggu (16/7) mendatang. “Untuk persyaratan agar diterima tidak ada hal khusus seperti PPDB sebelumnya, selain calon siswa benar-benar belum mendapatkan sekolah,” jelas Agoes.
Hal tersebut diakui oleh Kepala SMPN 1 Trenggalek, M. Amir Mahmud. Dia menambahkan, untuk SMPN 1 Trenggalek sendiri, dari total pagu 256 siswa, baru semua telah terpenuhi. Bahkan, pendaftar di semua kategori seperti zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, semua telah terpenuhi. Dengan begitu, saat ini SMPN 1 Trenggalek tidak bisa membuka pendaftaran PPDB lagi. Bagi siswa lulusan SD yang belum memiliki sekolah dipersilakan mendaftar ke sekolah lain yang belum penuhi pagu. “Besok (hari ini, 4/7) merupakan jadwal daftar ulang bagi calon siswa yang diterima melalui PPDB jalur zonasi. Semoga saja semua siswa yang dinyatakan diterima bisa daftar ulang. Sebab, di sini tidak ada istilahnya siswa cadangan,” imbuhnya. (jaz/c1)