Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Agustus Puncak Kemarau, BMKG: Waspada Karhutla

M. Subchan Abdullah • Selasa, 4 Juli 2023 | 23:00 WIB

TERIK: Suasana Alun-Alun Kota Blitar ketika siang hari kemarin (29/6). Dua hari terakhir, Blitar diguyur hujan dengan intensitas sedang.
TERIK: Suasana Alun-Alun Kota Blitar ketika siang hari kemarin (29/6). Dua hari terakhir, Blitar diguyur hujan dengan intensitas sedang.
 

KOTA BLITAR - Dua hari terakhir, Blitar diguyur hujan dengan intensitas sedang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Timur (Jatim) belum memprediksi jika peristiwa alam tersebut sebagai penanda masuk musim penghujan.

Namun, BMKG Jatim memprakirakan puncak musim kemarau bisa terjadi antara Juli hingga September. Nantinya, setiap daerah mengalami puncak musim kemarau di waktu yang tidak sama. “Artinya, ada beberapa daerah yang Juli sudah puncak kemarau. Kemudian, ada juga yang Agustus dan September,” jelas Prakirawan Cuaca BMKG Juanda Sidoarjo, Ary Pulung, kemarin.

Berdasarkan peta puncak musim kemarau di Jatim, Blitar diprakirakan memasuki puncak kemarau antara Juli-September. Beberapa wilayah di Blitar mengalami puncak kemarau yang berbeda. “Meski begitu, kami meminta masyarakat untuk tetap waspada menghadapi perubahan musim. Menjaga kesehatan sangat penting agar tidak terserang penyakit,” terangnya.

Nah, terkait awal musim penghujan, Ary mengaku belum ada rilis resmi dari BMKG Jatim. Terpenting, masyarakat dan pihak terkait tetap harus waspada saat menghadapi peralihan musim dari kemarau ke hujan. “Di puncak kemarau ini harus waspada akan bahaya kebakaran hutan dan lahan serta kekurangan air bersih. Jaga kesehatan dengan banyak minum air putih untuk menghadapi kondisi cuaca yang dominan cerah saat puncak musim kemarau,” ujarnya.

Menurut BMKG, penentuan awal musim, baik kemarau maupun hujan, didasarkan pada jumlah curah hujan yang dihitung per dasarian (10 hari). Ketentuan awal musim kemarau ditetapkan berdasar jumlah curah hujan dalam satu dasarian (10 hari) kurang dari 50 milimeter dan diikuti oleh 2 (dua) dasarian berikutnya. “Permulaan musim kemarau bisa terjadi lebih awal (maju), sama, atau lebih lambat (mundur) dari normal (normal curah hujan periode 1991–2020),” jelasnya.

Sementara itu, ketentuan awal musim hujan ditetapkan berdasar jumlah curah hujan dalam satu dasarian (10 hari) sama atau lebih dari 50 milimeter dan diikuti oleh 2 (dua) dasarian berikutnya. Permulaannya bisa terjadi sama dengan awal musim kemarau. “Nah, untuk puncak kemarau diprakirakan dominan terjadi di Agustus dengan 61 ZOM (zona musim) atau sekitar 82,4 persen dari 74 ZOM,” tandasnya. (sub/c1)

Editor : Doni Setiawan
#bmkg #hujan #cuaca