RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Bertahun-tahun menjadi pustakawan di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Tulungagung, Muslichah memiliki peranan penting dalam mengelola perpustakaan pelat merah tersebut. Tak sedikit proses yang telah ia lalui untuk menjadi seorang pustakawan.
Hal tersebutlah yang menjadikannya satu-satunya pustakawan ahli madya di perpustakaan milik Pemkab Tulungagung ini. Perpustakaan bisa dikatakan sebagai gudangnya ilmu. Karena di dalamnya banyak memiliki koleksi buku maupun literatur yang bisa menambah khazanah wawasan kita. Bahkan di area publik ini juga bisa dilakukan berbagai kegiatan keilmuan.
Namun tahukah Anda, nama profesi yang mengurusi perspustakaan? Ya, namanya tidak lain adalah pustakawan. Usut punya usut, di negara kita juga memiliki hari untuk mengapresiasi mereka. Yakni, Hari Pustakawan Nasional yang jatuh pada hari ini. Maka, tidak ada salahnya kita mengenal profesi yang memiliki peranan penting dalam mengelola perpustakaan.
Di Perpusda Tulungagung sendiri ternyata memiliki seorang pustakawan yang cukup diperhitungkan. Dia adalah Muslichah, satu-satunya pustakawan ahli madya di perpustakaan yang bertetangga dengan kantor DPRD Tulungagung ini.
Kepada koran ini, dia mengaku telah melalui beragam rintangan untuk menjadi satu-satunya pustakawan ahli di Perpusda Tulungagung. Meski bermula dari struktural dan bukan sarjana perpustakaan sehingga membuatnya harus mengikuti tes calon pustakawan tingkat ahli (CPTA) di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia selama tiga bulan. “Karena saya sarjana nonperpustakaan, jadi saya harus mengikuti CPTA di Perpusnas itu selama tiga bulan. Dari situ, saya baru bisa mengajukan ke fungsional pustakawan,” jelasnya kemarin (6/7).
Pustakawan bukanlah seseorang yang ditugaskan untuk menjaga perpustakaan. Menurutnya, pustakawan harus memiliki surat keterangan (SK) profesi pustakawan dengan proses yang sedemikian panjangnya. “Jadi ada SK-nya, bukan hanya bekerja di perpustakaan dan dinamakan pustakawan itu tidak. Itu hanya petugas perpustakaan,” ucapnya.
Adapun proses untuk menjadi pustakawan sendiri bisa ditempuh melalui pendidikan, diklat, pengumpulan daftar usulan angka kredit (DUPAK), hingga penempatan angka kredit (PAK). Setelah berhasil mendapatkan PAK, baru bisa mengajukan ke usulan pustakawan. “Itu pun ada jenjangnya, kalau dari sarjana itu kan tingkatnya dari keahlian. Jadi, ada pustakawan ahli pertama, pustakawan ahli muda, pustakawan ahli madya, dan pustakawan ahli utama,” paparnya.
Diketahui, berdasarkan tingkatan, pustakawan tersebut dapat dibedakan dari masa pensiun yakni pustakawan ahli pertama dan pustakawan ahli muda masa pada usia 58 tahun, pustakawan madya pensiun pada usia 60 tahun, dan pustakawan ahli utama pensiun usia 65 tahun.
Kemudian, pustakawan mengemban tugas utama yakni mencari, menghimpun, mengelola, menyajikan, dan menyebarluaskan informasi yang terdapat di perpustakaan agar sesuai dengan kebutuhan informasi yang diinginkan pengguna. Mengetahui hal tersebut, maka profesi pustakawan ini sangatlah penting untuk memajukan perpustakaan. “Yang pasti nomor satu itu mengelola perpustakaan dan masih banyak lagi,” ungkapnya.
Perempuan berusia 54 tahun ini mengaku tidak ada kesulitan berarti saat bertugas menjadi pustakawan di perpusda sejak 2014. Menurutnya, tidak akan ada kesulitan ketika melakukan pekerjaan sesuai dengan koridor pustakawan. “Tidak ada kesulitan sama sekali. Ya kalau saya pribadi, saya memang mencintai buku-buku, jadi saya enjoy saja,” ucapnya.
Tak hanya itu, perempuan asal Kecamatan Kedungwaru ini pun juga tidak pelit ilmu. Dia kerap memberikan pelatihan-pelatihan kepada petugas perpustakaan hingga ke desa-desa. Menurutnya, perbedaan perpustakaan yang memiliki pustakawan dan tidak itu besar, seperti tidak terorganisasinya koleksi buku dari perpustakaan tersebut. “Bedanya ya lebih terorganisasi, kalau tidak ada pustakawannya, kita bantu dengan pelatihan-pelatihan ke desa dan sekolah,” tutupnya.(*/c1/rka)
Editor : Nanda Nila Alvinda