RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Pemkab Tulungagung terkesan berhati-hati dalam menyikapi surat edaran (SE) dari Pemprov Jawa Timur perihal imbauan pembongkaran tugu perguruan pencak silat. Minggu ini, rapat antara forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta tokoh perguruan silat di Tulungagung yang akan menentukan tindak lanjut dari SE tersebut.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tertanggal 26 Juni 2023, mencuat kesepakatan bahwa tugu perguruan pencak silat yang ada di wilayah Jatim untuk dibongkar dengan alasan menjaga kondusivitas wilayah. Dalam SE Bakesbangpol bernomor 300/5984/209.5/2023 tersebut, penertiban atau pembongkaran tugu perguruan pencak silat diberi limit waktu hingga pertengahan bulan Agustus mendatang. Masing-masing pengurus perguruan pencak silat, diberi mandat untuk melakukan pembongkaran.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menjelaskan untuk menyikapi instruksi tersebut harus diawali dengan musyawarah bersama pihak terkait. Tujuannya agar tidak terjadi miskomunikasi dan kondusivitas Bumi Lawadan dapat tetap terjaga. Karena berdasarkan SE tersebut, yang diintruksikan dibongkar adalah tugu perguruan pencak silat yang berdiri pada kawasan fasilitas umum (fasum), bukan pada area milik pribadi atau perorangan.
“Kajian yang telah dilakukan dan instruksi dari pemprov itu memang harus kita sikapi, namun perlu kita bicarakan bersama. Kami (pemkab) juga tidak bisa sendiri, harus dibicarakan dengan Forkopimda Tulungagung,” jelas Maryoto saat ditemui di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Senin (10/7).
Pasca SE tersebut turun, sebenarnya Maryoto langsung meminta kepada Kepala Bakesbangpol Tulungagung serta Sekda Tulungagung untuk segera mengatur pertemuan antara forkopimda dan tokoh perguruan silat se-Tulungagung. Pertemuan itu yang akan menentukan bagaimana langkah yang akan diambil sebagai tindak lanjut intruksi tersebut. “Tokoh perguruan pencak silat yang memiliki tugu tentunya akan kita undang, kita izin untuk membicarakan perihal ini bersama-sama. Ini kepentingan bersama supaya daerah tetap kondusif,” katanya.
“Tidak ada persoalan yang tidak bisa dipecahkan dengan musyawarah,” sambungnya.
Dia membeberkan ada dua opsi yang akan dijalankan. Pertama pembahasan akan dilakukan dahulu secara intern Forkopimda Tulungagung. Lalu akan disusul dengan dengan pembahasan bersama pengurus perguruan pencak silat di Tulungagung yang selama ini memiliki tugu perguruan. Pandangan-pandangan tokoh perguruan pencak silat, menjadi pertimbangan penting terkait intruksi tersebut. “Kalau rapatnya mungkin besok atau lusa. Hasil dari rapat tersebut, akan kita pilih jalan yang terbaik seperti apa,” sebutnya.
Dia melanjutkan, konsep tugu bersama dalam satu lokasi mungkin bisa dijadikan jalan tengah terkait kebimbangan ini. Beberapa daerah lain, sudah mempraktikkan konsep tersebut dan berhasil menjaga kondusivitas wilayah. “Daerah lain yang sudah kondusif itu ada satu lokasi yang ada tugu bersama. Kalau itu menjadi kajian terbaik, ya harus kita tiru di Tulungagung,” tutupnya. (nul/rka)
Editor : Nurul Hidayah