RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Kebijakan baru terkait perobohan tugu pencak silat dinilai tidak efektif. Sebab, tugu pencak silat merupakan benda mati yang tidak mungkin menimbulkan gesekan antarperguruan. Lantas dengan pengetahuan, kesadaran, dan penegakan hukum yang menimbulkan efek jera kepada oknum pencak silat harus selalu ditegakkan.
Pengamat hukum, Nur Endah mengatakan, dasar hukum atas kebijakan pembongkaran tugu pencak silat masih belum kuat. Dengan begitu, pelaksanaan kebijakan tersebut dapat benar-benar meredakan gesekan antarperguruan silat selama ini. “Saya tidak yakin apakah dengan pelaksanaan kebijakan itu akan benar-benar dapat meredakan gesekan,” jelasnya kemarin (12/7).
Tak hanya itu, pihaknya juga mewanti-wanati pelaksanaan kebijakan tersebut dapat dilakukan secara konsekuen. Ketika terdapat sesuatu yang dapat menimbulkan tindak kriminal, tidak selalu objek yang disalahkan. Seperti halnya nasib dari tugu pencak silat ini. “Karena tetap ada subjek yang melakukan tindakan kriminal itu,” ucapnya.
Lanjut dia, tugu pencak silat yang selama ini berdiri bukan menjadi dalang dari kericuhan antarperguruan silat yang ada di Tulungagung. Padahal, pemicu dari kericuhan tersebut yakni pengetahuan serta kesadaran dari anggota pencak silat. “Pemicunya itu adalah isi otak yang berpikir bahwasanya perbedaan itu sebagai dasar untuk melakukan permusuhan. Seharusnya ini yang dibenahi,” paparnya.
Kebijakan perobohan tugu dan pencopotan atribut pencak silat ini tidak akan efektif ketika kesadaran dan pengetahuan dari anggota pencak silat tidak dibenahi. Selain itu juga tidak adanya sitem hukum yang membuat para oknum pencak silat benar-benar jera akan perbuatan yang melanggar hukum. “Kalau kesadaran dan pengetahuan dari anggota pencak silat ini tidak dijalankan, saya tidak yakin kalau kebijakan perobohan tugu ini bisa mengurangi gesekan,” ungkapnya.
Di lain sisi, apa pun organisasi perguruan pencak silat tidak akan melindungi anggotanya ketika anggota tersebut melakukan tindakan melawan hukum. Mengetahui hal tersebut, dengan menegakkan hukum secara konsekuen justru dapat menanggulangi permasalahan gesekan antarperguruan silat. “Apa pun organisasi perguruan tidak akan menghalang-halangi proses hukum. Ketika ada kerusuhan, kekerasan maupun pengoroyokan, tegakkan hukum secara konsekuen, dengan itu akan selesai. Organisasi tidak akan melindungi anggotanya yang melakukan tindak pidana,” tutupnya. (ziz/c1/rka)
Editor : Nurul Hidayah