Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Anak Korban Curhat di Video, Ditanggapi Hotman Paris, Polres Tulungagung Tunggu Data dan Bukti Tambahan

Matlaul Ngainul Aziz • Jumat, 14 Juli 2023 | 20:27 WIB
Pelaku pembunuhan pemilik kolam  renang di Desa/Kecamatan Ngantru saat  menjalani pers rilis di Polres Tulungagung  pukul 12.30 WIB, kemarin (3/7
Pelaku pembunuhan pemilik kolam renang di Desa/Kecamatan Ngantru saat menjalani pers rilis di Polres Tulungagung pukul 12.30 WIB, kemarin (3/7

RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Proses penyidikan kasus pembunuhan pasutri Desa/Kecamatan Ngantru masih terus berjalan. Namun, beberapa hari belakangan, masyarakat kembali dihebohkan tentang video curhatan anak korban yang diunggah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Video curhatan itu berisi adanya rasa tidak puas akan motif dari pembunuhan kedua orang tuanya. Video itu pun menjadi bahan penyelidikan pihak kepolisian atas pembunuhan sadis tersebut.

Pada video yang diunggah pengacara kondang Hotman Paris pada Rabu (12/7) lalu, berisi tentang curhatan dari anak korban pembunuhan pasutri. Pada video tersebut, kedua anak korban merasa adanya kejanggalan akan motif pembunuhan yang diungkap pada rilis pers oleh Polres Tulungagung pada Senin (3/7). Kejanggalan tersebut yakni adanya keterangan utang atas pembelian batu akik senilai Rp 250 juta yang tak terbayarkan selama 3 tahun. Kemudian, bukti atas motif tersebut menurutnya tidak ada.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, adanya curhatan dari anak korban pembunuhan pasutri di Desa/Kecamatan Ngantru yang diunggah oleh pengacara ternama Hotman Paris bakal memacu pihaknya untuk mendalami kasus. Tujuannya untuk mengungkap motif sebenarnya dari pembunuhan pasutri tersebut. “Dengan adanya curhatan berupa video itu pastinya kita lakukan perkembangan penyidikan untuk memperdalam motifnya,” jelasnya kemarin (13/7).

Namun, tambah Agung, sapaan akrabnya, selama dari pihak tersangka pembunuhan tersebut tidak mengubah BAP, pihaknya juga tidak dapat serta-merta mengubah keterangan berdasarkan keterangan orang lain. Maka dari itu, adanya video curhatan dari anak korban dapat menjadi perkembangan dalam penyidikan kasus pembunuhan sadis tersebut. “Selama dari tersangka itu tidak mengubah BAP-nya, kita juga tidak bisa mengubah keterangan dari keterangan orang lain,” ucapnya.

Terkait video curhat anak korban, polisi tiga balok di pundak ini mengaku, pihaknya tetap terbuka untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut. “Ya tidak masalah, namanya polisi pasti terbuka ya. Kalau anaknya menyampaikan seperti itu juga menjadi bahan penyelidikan kita selanjutnya,” paparnya.

Kendati demikian, pihaknya menyayangkan akan adanya video curhatan anak korban tersebut. Menurutnya, apabila terdapat data-data, bukti, maupun saksi kunci bisa diserahkan ke petugas agar kasus tersebut dapat terpecahkan. “Alangkah lebih bijak kalau si anak punya data, bukti, atau saksi lain yang bisa menerangkan langsung ke polres. Jadi tidak hanya curhat saja, kita pun dibantu kalau ternyata motifnya bukan itu,” ungkapnya.

Disinggung ihwal apakah anak dari korban pembunuhan pasutri tersebut telah melayangkan ketidaksetujuannya akan motif yang selama ini terungkap, dia mengaku, pihaknya sempat mendatangi yang bersangkutan untuk menyampaikan apabila terdapat unek-unek atau kejanggalan yang ingin disampaikan untuk datang ke polres dengan memberikan keterangan tertulis. Menurutnya, jika hanya keterangan secara video bukan bentuk keterangan di kepolisian. “Kalau ada unek-unek yang mau disampaikan, monggo silakan datang ke kantor untuk menyampaikan, dan berikan keterangan tertulis. Kalau hanya sebatas keterangan di video itu bukan bentuk keterangan di kepolisian. Tapi sampai sekarang kita tunggu belum ada juga perkembangan dari anak almarhum itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, kini pihaknya masih dalam tahap melengkapi berkas-berkas atas kejadian pembunuhan tersebut. Setelah berkas lengkap, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melakukan rekonstruksi atas pembunuhan sadis tersebut. Mereka pun menargetkan rekonstruksi adegan pembunuhan pasutri akan dilakukan di bulan ini. “Harus ada rekonstruksi karena ini kasus pembunuhan. Menunggu jadwal dari kejaksaan untuk rekonstruksi, baru nanti kita lengkapi berkas-berkasnya,” tutupnya. (ziz/c1/rka)

 

 

 

 

 

Editor : Dharaka R. Perdana
#polres tulungagung #pembunuhan pasutri di ngantru #hotman paris