RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Para pendekar bakal tidak bisa sembarangan mengenakan atribut pencak silat. Mengingat saat ini ada rencana penerbitan aturan penggunaannya. Kendati masih berupa draft, namun bisa berujung pada penerbitan peraturan daerah.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan rakor yang dilakukan bersama dengan jajaran polsek di seluruh Tulungagung. Adapun rakor tersebut masih sebatas pembahasan draft yang disodorkan Pemkab Tulungagung. “Rakor tadi sebatas membahas draft dari pemkab kepada kita, untuk mempelajari isi dari draft tersebut,” jelasnya usai rakor antara Polres Tulungagung dan Pemkab Tulungagung kemarin (17/7).
Draft yang mengarah pada penggunaan atribut perguruan pencak silat ini dikaji selama sekitar 1 jam. Nantinya rencana draft penertiban dalam penggunaan atribut perguruan pencak silat tersebut. “Draft ini mengarah pada penggunaan atribut perguruan pencak silat,” ucapnya.
Produk hukum dari rancangan draft penggunaan atribut pencak silat tersebut dimungkinkan akan berupa peraturan daerah (perda). Namun draft penggunaan atribut silat tersebut menurutnya masih belum matang sehingga membutuhkan banyak waktu untuk menghasilkan perda. “Produk hukumnya Insya Allah berupa perda. Namun sampai saat ini, sama sekali belum matang. Masih kita kaji dan kita pelajari lebih lanjut, sampai batas waktu kapan kita juga belum tau,” paparnya.
Latar belakang dari munculnya draft penggunaan atribut pencak silat, lantaran bentuk atensi pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif tanpa adanya gesekan dari perguruan pencak silat. Mengetahui hal tersebut pihaknya melibatkan polsek di seluruh wilayah Tulungagung untuk menciptakan lingkungan kondisif tersebut. Meski tidak terdapat target pengesahan dari draft tersebut. “Ya supaya lebih kondusif dan tidak ada gesekan pemuda dari perguruan pencak silat. Sampai saat ini belum ada draft yang matang, jadi kita pelajari dulu. Pengesahannya ya masih jauh,” tutpnya. (ziz/rka)
Editor : Nurul Hidayah