BLITAR - Usai berziarah ke Makam Bung Karno (MBK) Kota Blitar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas menyinggung rencana pemerintah dalam penyusunan skema insentif khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) bidang kesehatan yang bekerja pada daerah-daerah tertentu. Di antaranya daerah perbatasan, kepulauan, atau daerah yang memiliki tantangan kesehatan khusus seperti Papua. “Saat ini, pemerintah sedang mendetailkan skema yang terbaru. Kan kemarin soal kesejahteraan di RUU Kesehatan itu diatur sebagai komitmen pemerintah dalam mengapresiasi perjuangan ASN tenaga kesehatan terutama di daerah-daerah tertentu,” ujar Anas, Senin malam (17/7).
Apresiasi tersebut, jelas dia, dengan mempertimbangkan aspek karier dan kesejahteraan. Apresiasi itu bisa berbentuk kenaikan pangkat luar biasa. "Ini yang harus kita wujudkan skemanya secara detail, rigid, dan ada jaminan untuk terimplementasi dengan baik. Intinya, ASN di daerah perbatasan dan sejenisnya perlu mendapatkan perhatian salah satunya adalah pertimbangan kenaikan pangkat,” ujarnya.
Upaya pemberian apresiasi itu, menurut dia, tidak lepas dari permasalahan kepegawaian di daerah perbatasan atau terluar. Tak sekedar masalah tentang sumber daya manusia (SDM) yang kurang, melainkan juga soal redistribusi. "Banyak pegawai (yang ditugaskan, Red) di Papua, Maluku dan beberapa daerah tertentu yang formasinya selalu terpenuhi setiap tahun, tetapi di tahun berikutnya kembali berkurang," ungkapnya.
Sebab, sebagian dari pegawai tersebut memilih pindah ke Jawa atau berdinas di daerah asalnya. Jika kondisi tersebut terus berulang maka formasi yang diberikan pemerintah untuk daerah tertentu di perbatasan atau di kepulauan tak akan pernah cukup. Biasanya, setelah pegawai mengambil praktek dokter spesialis di daerah tersebut, mereka langsung kembali ke Jawa. "Alasan atau pertimbangan mereka biasanya karena keluarga sakit atau istri harus perawatan khusus dan sebagainya. Mereka menggunakan sejumlah cara agar bisa pindah," beber pria berkacamata ini.
Saat ini, kemenpanRB sedang menjalankan kooordinasi secara intens dengan kementerian kesehatan (kemenkes) dan instansi terkait lainnya untuk mendetailkan skema terbaru terkait dukungan terhadap tenaga kesehatan di daerah-daerah tertentu. "Atas arahan Bapak Presiden Jokowi dan Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin, kami berkoordinasi intens. Nanti teknisnya di Kementerian PANRB, setelah digodok bareng di Kementerian Kesehatan," jelasnya. (sub)
Editor : Doni Setiawan