Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Plis Jangan Ngeyel! Bahu Jalan JLS Tulungagung Bukan Tempat Jualan, Bakal dilaporkan ke BBPJN

Mukhamad Zainul Fikri • Kamis, 20 Juli 2023 | 21:00 WIB

 

Pedagang kaki lima (PK5) saat berjualan di pinggir JLS Tulungagung.
Pedagang kaki lima (PK5) saat berjualan di pinggir JLS Tulungagung.

RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Kendati sudah ada imbauan untuk tidak dijadikan lokasi jualan, tetapi fakta di lapangan masih ada saja masyarakat yang berdagang di sepanjang bahu jalan lintas selatan (JLS) Tulungagung. Aktivitas tersebut bakal dilaporkan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali sebagai instansi yang memiliki kewenangan atas jalan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo menyayangkan masih adanya masyarakat yang jualan sepanjang bahu jalan JLS saat jalan tersebut dibuka untuk sementara. Padahal, sebenarnya aktivitas tersebut tidak diperbolehkan. “Masih ada yang jual durian atau jual makanan ringan. Nanti akan kita komunikasikan karena itu kewenangan dari BBPJN,” jelas Hari.

Pun dengan masih adanya masyarakat yang menaruh bebatuan di pinggiran JLS, itu juga tidak diperbolehkan. Toh, sebelumnya sudah ada surat yang masuk kepada Pemkab Tulungagung agar mengimbau masyarakatnya untuk tidak menaruh batu-batu di sepanjang bahu jalan JLS.

Hari menjelaskan, meskipun status jalan tersebut berada di bawah kewenangan nasional, terkadang pemerintah daerah diinstruksikan untuk mengimbau masyarakatnya untuk tidak melakukan aktivitas tertentu. “Biasanya ada surat dari BBPJN ke pemkab. Kita ditembusi untuk meminta bantuan mengimbau warga masyarakat,” katanya.

Sementara itu, salah satu keluhan terhadap jalan tersebut adalah masih belum adanya lampu penerangan jalan yang terpasang. Saat malam hari, pengguna jalan hanya mengandalkan lampu kendaraannya. Terkait hal tersebut, Hari menuturkan, pemasangan alat penerangan sudah satu paket kegiatan dengan pembangunan jalan yang lebih dulu dilaksanakan. “Kan itu (lampu JLS) sudah satu paket kegiatannya Kementerian PUPR. Dalam hal ini yang melaksanakan adalah balai besar,” katanya.

Salah satu pengunjung JLS, Fatkhul Azis mengungkapkan, keberadaan pedagang di bahu jalan JLS di satu sisi bisa menghambat lalu lintas yang ada. Karena pada momen tertentu, lalu lintas jalan yang terjadi memang cukup. “Kalau ada orang berjualan, biasanya ada pengendara yang berhenti untuk mampir membeli dagangannya. Itu sebenarnya juga bikin macet,” katanya.

Namun di sisi lainnya, masyarakat yang  berwisata tentunya juga ingin membeli sesuatu. Para pedagang di pinggiran bahu jalan JLS itu memang sangat mudah untuk dijangkau. “Atau mungkin dibangunkan lokasi khusus pada sekitar JLS yang dijadikan pusat jual beli. Jadi, para pedagang yang di pinggir jalan itu bisa dikumpulkan dalam satu tempat,” tutur Fatkhul. (nul/c1/rka)

Editor : Nanda Nila Alvinda
#JLS #jualan #bahu jalan JLS #bahu jalan