Tulungagung - Tiga tahun terakhir, terdapat sejumlah kasus wisatawan terseret ombak di Tulungagung. Bahkan, pada 2023 lalu, setidaknya ada enam korban wisatawan meninggal akibat tergulung ombak di pantai.
Tentunya ini menyiratkan jika potensi bahaya masih mengintai.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, kasus kecelakaan yang dialami wisatawan pada tempat wisata pantai di Tulungagung tergolong cukup besar.
Pasalnya, selama tiga tahun terakhir, total ada sembilan kasus kecelakaan yang dialami wisatawan saat berkunjung ke pantai di Tulungagung.
Korbannya sendiri merupakan penduduk lokal Tulungagung maupun wisatawan luar kota seperti wisatawan dari Kabupaten Nganjuk, Kediri, Blitar, Trenggalek, bahkan juga terdapat korban dari Sumatra Utara.
Diketahui, mayoritas korbannya merupakan wisatawan dari luar kota yang baru berkunjung ke Tulungagung.
"Kasus kecelakaan di tempat wisata pantai di Tulungagung ini termasuk besar. Selama tiga tahun terakhir ada 9 kasus," jelasnya kemarin (13/11).
Berdasarkan data, dari sembilan kasus kecelakaan di tempat wisata pantai, korban jiwa yang ditimbulkan ada 13 orang. Pada 2023 menjadi tahun dengan jumlah kasus dan korban jiwa tertinggi selama tiga tahun terakhir.
Rinciannya, pada 2022, ada 3 kasus kecelakaan di tempat wisata pantai dengan jumlah korban jiwa mencapai 5 orang. Kemudian, pada 2023 meningkat menjadi 4 kasus dengan jumlah korban jiwa mencapai 6 orang, dan di 2024 jumlahnya menurun menjadi 2 kasus dan 2 korban jiwa.
"Dengan jumlah 13 korban jiwa dari 9 kasus yang terjadi ini, tentunya terhitung sangat besar, sehingga keamanan wisata pantai harus ditingkatkan," ucapnya.
Atas adanya kasus ini, pihaknya meminta agar penjaga pantai melakukan patroli dan memantau secara rutin dengan dibekali peralatan penyelamatan dan pengeras suara.
Penjaga pantai juga harus melakukan upaya paksa untuk mencegah wisatawan bermain-main pada area pantai yang masuk dalam zona bahaya.
Demi peningkatan keamanan wisata pantai di Tulungagung, pengelola pantai harus segera merumuskan lokasi mana saja yang tergolong zona berbahaya dan zona aman untuk wisatawan.
Hal ini bisa ditandai dengan pemasangan semacam bendera pada sejumlah lokasi di kawasan pantai tersebut.
"Kami tentunya berharap agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Meski dengan upaya yang kami lakukan ini ternyata masih menimbulkan korban jiwa, tentu hal ini sudah menjadi musibah dan di luar kehendak manusia," pungkasnya.(ziz/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri