Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Akibat Ketagihan Judi Online, Kasus KDRT di Kabupaten Blitar Meningkat

Matlaul Ngainul Aziz • Kamis, 6 Februari 2025 | 00:25 WIB

 

Suami ketagihan judi online mengakibatkan kasus KDRT di Kabupaten Blitar meningkat
Suami ketagihan judi online mengakibatkan kasus KDRT di Kabupaten Blitar meningkat

Radar Tulungagung - Belum lama ini, masyarakat Kabupaten Blitar dihebohkan oleh sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan sepasang suami istri. Bahkan akibat ketagihan judi online ini membuat kasus KDRT di Blitar meningkat.

Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakarsa mengatakan, berdasarkan hasil asesmen, mayoritas korban yang mengalami KDRT dalam rumah tangga diakibatkan oleh faktor ekonomi.

Dimana alasan yang kerap muncul yakni suami tidak memberikan nafkah secara materi terhadap keluarga.

Baca Juga: Sepasang Pasutri Curi Kotak Amal di Desa Talunkulon Bandung Tulungagung

Menurutnya, berdasarkan kasus, tak sedikit para suami ini menghabiskan uangnya untuk membeli minuman keras dan judi online.

Akibatnya uang yang seharusnya diberikan sebagai nafkah terpaksa direlakan untuk membeli minuman keras hingga bermain judi online.

“Banyak suami yang menghabiskan uangnya untuk membeli minuman keras dan judi online sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga,” jelasnya kemarin (5/2/2025).

Baca Juga: Disdik Akan Tunjuk Pengganti Kepala Sekolah Lakukan KDRT di Tulungagung

Diketahui dampak dari perilaku ini menimbulkan pertengkaran hingga berujung perbuatan KDRT.

Istri yang menjadi korban dari kasus tersebut harus menanggung hutang karena ulah suaminya. Dimana mayoritas korban memilih untuk bercerai dari hubungan pernikahan.

kasus KDRT masih menyumbang angka tertinggi dari total 61 kasus kekerasan terhadap perempuan.

 

Diketahui dari 61 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2024 ini, hampir separuhnya merupakan kasus perdagangan manusia.

Baca Juga: Masuk Tahap Dua, Segini Masa Penahanan Selebgram Tulungagung yang Promosikan Judi Online

Namun kasus KDRT dalam rumah tangga pun masih mendominasi pada puluhan kasus tersebut.

“Selama tahun 2024 ada 14 kasus KDRT dan tahun 2023 ada 15 kasus,” pungkasnya.

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#judi online #kekerasan perempuan #Kasus Judi Online #kdrt