Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Kemasan Dalam Parcel Yang Tidak Layak Jual Saat Sidak, Begini Langkah Yang Diambil

Mukhamad Zainul Fikri • Jumat, 14 Maret 2025 | 06:46 WIB

TELITI: Petugas Dinkes Tulungagung memeriksa makanan kemasan dalam parcel.
TELITI: Petugas Dinkes Tulungagung memeriksa makanan kemasan dalam parcel.

RADAR TULUNGAGUNG
- Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah toko ritel dan supermarket di Tulungagung pada kamis (13/3/2025).

Sasaranya untuk melihat penjualan produk parcel jelang lebaran.

Dari situ ditemukan makanan kemasan dalam parcel yang kadaluwarsa sampai tidak memiliki izin edar.

Plt Kepala Dinkes Tulungagung, Anna Sapti Saripah menjelaskan sidak kali ini menyisir daerah pinggiran Tulungagung.

Yaitu Swalayan Afa Ada, Toko Roti Orin Karangrejo dan Kampung oleh-oleh Ngemplak.

“Ini berbeda dari tahun sebelumnya dengan sasaran area perkotaan. Tahun ini kita coba menyisir daerah pinggiran Tulungagung,” katanya.

Anna menjelaskan sidak ditujukan untuk memastikan kemanan dari produk yanh dijual.

Dengan begitu, parcel yang beredar di masyarakat Tulungagung aman untuk dikonsumsi.

Pada sidak kali ini, Anna membeberkan beberapa temuan adanya parcel yang tidak layak untuk dijual.

Yaitu mulai makanan kemasan tanpa disertai dengan izin edar sejumlah 4 produk.

Makanan kemasan yang sudah kadaluarsa sebanyak 5 produk.

Makanan kemasan yang rusak atau berkarat sebanyak 6 produk.

Kemudian makanan kemasan yang tidak sesuai dengan ketentuan pelabelan sebanyak 8 produk.

“Tidak ditemukan makanan atau minuman yang mengandung alkolol, juga tidak ditemukan makanan atau minuman yang mengandung babi,” bebernya.

Dari temuan itu, Dinkes lantas melakukan pembinaan dan teguran kepada pemilik toko.

Selain itu, peringatan juga diberikan agar produk yang tidak layak jual itu ditarik kembali.

“Kami masih akan melakukan hal serupa dilain waktu,” tutupnya.***

Editor : Mukhamad Zainul Fikri
#parcel #kadaluarsa #dinkes tulungagung #lebaran #makanan tidak layak konsumsi