Radar Tulungagung - BLT Kesra 2026 sebesar Rp900 ribu kembali menjadi perhatian masyarakat pada Mei 2026. Bantuan sosial tambahan dari pemerintah tersebut disebut-sebut akan kembali disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program BLT Kesra sebelumnya diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin. Nilai bantuan mencapai Rp300 ribu per bulan dan biasanya dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total penerimaan mencapai Rp900 ribu per keluarga penerima manfaat.
Meski hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BLT Kesra 2026, masyarakat mulai ramai mencari informasi mengenai syarat penerima, sistem desil DTSEN, hingga cara daftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Sistem Desil Jadi Penentu Penerima BLT Kesra 2026
Pemerintah menggunakan sistem desil dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial, termasuk BLT Kesra 2026. Sistem ini mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang tercatat dalam DTSEN.
Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau 10 persen terbawah. Sementara desil 10 menjadi kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Untuk bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan BLT Kesra, prioritas penerima biasanya berada pada desil 1 hingga desil 4.
Penilaian desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi. Mulai dari pekerjaan kepala keluarga, tingkat pendidikan, kondisi rumah, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.
Pemerintah juga menegaskan bahwa status desil bersifat dinamis. Artinya, posisi masyarakat dalam kelompok desil dapat berubah sesuai kondisi ekonomi terbaru yang diverifikasi pemerintah daerah.
“Data penerima bantuan akan terus diperbarui secara berkala sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat,” demikian penjelasan yang ramai beredar dalam informasi bansos Mei 2026.
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat dapat melakukan pembaruan melalui pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial, maupun aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Ini Syarat Penerima BLT Kesra 2026 Rp900 Ribu
Meski belum dipastikan kembali cair pada 2026, terdapat sejumlah syarat umum yang selama ini menjadi acuan penerima BLT Kesra.
Pertama, penerima wajib berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP serta kartu keluarga aktif.
Kedua, masyarakat harus terdaftar dalam DTSEN atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Ketiga, calon penerima masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan data pemerintah daerah.
Keempat, penerima tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program lain yang memiliki tujuan serupa.
Selain itu, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri tidak termasuk dalam kategori penerima BLT Kesra 2026.
Besaran bantuan yang ramai dibahas saat ini mencapai Rp900 ribu untuk satu kali pencairan. Nominal tersebut berasal dari akumulasi bantuan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan penyaluran.
Informasi mengenai bansos Rp900 ribu ini pun banyak dicari masyarakat karena dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga sejumlah kebutuhan rumah tangga pada 2026.
Cara Daftar dan Cek Status Penerima BLT Kesra 2026
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dapat mengusulkan diri secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Play Store maupun App Store. Setelah itu, masyarakat diminta membuat akun menggunakan data sesuai KTP dan kartu keluarga.
Calon penerima kemudian harus mengunggah foto KTP serta swafoto sambil memegang identitas tersebut untuk proses verifikasi data.
Setelah akun berhasil diverifikasi, pengguna dapat login dan memilih menu “Daftar Usulan”. Selanjutnya, isi seluruh data diri sesuai kondisi sebenarnya.
Proses berikutnya adalah menunggu verifikasi dari Dinas Sosial setempat. Jika dinyatakan lolos, masyarakat akan masuk dalam daftar usulan penerima bantuan sosial pemerintah.
Sementara untuk mengecek status penerima BLT Kesra 2026, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos menggunakan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
Hingga Mei 2026, pemerintah belum mengeluarkan jadwal resmi pencairan BLT Kesra Rp900 ribu. Namun masyarakat diminta memastikan data kependudukan dan status DTSEN tetap valid agar tidak terkendala saat proses verifikasi bantuan sosial berlangsung.
Editor : Maylanni Diana Fitri