Radar Tulungagung - Pencairan PKH dan BPNT tahap 2 disebut akan kembali dilanjutkan pada awal Juni 2026. Kabar ini menjadi angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hingga akhir Mei masih belum menerima bantuan sosial di rekening KKS mereka.
Informasi terbaru menyebutkan sejumlah KPM kini sudah mengalami perubahan status periode bantuan di aplikasi Cek Bansos dari Januari-Februari-Maret menjadi April-Mei-Juni. Selain itu, status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) juga dilaporkan sudah berubah menjadi SPM.
Perubahan status tersebut disebut menjadi tanda bahwa bantuan PKH dan BPNT tahap kedua masih dalam proses penyaluran dan tinggal menunggu pencairan ke rekening bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Status SPM Jadi Tanda PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Cair
KPM yang sebelumnya khawatir bantuan sosialnya gagal cair kini mulai mendapat kepastian setelah status bantuan di SIKS-NG berubah menjadi SPM atau Surat Perintah Membayar.
Status tersebut menunjukkan bahwa proses administrasi pencairan bansos telah diterbitkan dan tinggal menunggu tahapan berikutnya sebelum dana masuk ke rekening penerima.
“Proses pencairan biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 sampai 14 hari kerja setelah status berubah menjadi SPM,” demikian informasi yang ramai dibahas terkait bansos Mei 2026.
Jika tidak ada kendala, pencairan termin susulan PKH dan BPNT tahap 2 diperkirakan mulai berlangsung pada minggu pertama Juni 2026.
KPM yang status bantuannya sudah berubah menjadi April, Mei, Juni di aplikasi Cek Bansos diminta rutin mengecek saldo KKS masing-masing secara berkala.
Sementara itu, penerima yang statusnya masih Januari-Februari-Maret disarankan segera melakukan pengecekan ke operator DTKS desa, pendamping sosial, maupun Dinas Sosial setempat untuk memastikan penyebab bantuan belum diproses.
Pemerintah juga memastikan bantuan sosial bagi KPM yang tidak terkena exclude masih dapat dicairkan selama status bantuan tetap aktif di sistem Kemensos.
Sejumlah Bantuan Sosial Lain Juga Akan Cair pada Juni 2026
Selain PKH dan BPNT tahap kedua, pemerintah juga disebut masih melanjutkan beberapa program bantuan sosial lainnya sepanjang Juni 2026.
Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang kembali dijadwalkan cair untuk siswa penerima bantuan pendidikan melalui SK nominasi tahun 2026.
Selain bantuan pendidikan, program bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter juga masih akan disalurkan secara bertahap di sejumlah daerah.
Namun penyaluran bantuan pangan tersebut tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia karena menyesuaikan kesiapan distribusi masing-masing wilayah.
Bantuan reguler PKH dan BPNT untuk wilayah 3T serta KPM yang sebelumnya belum menerima kartu KKS juga disebut akan diprioritaskan pada termin susulan Juni 2026.
Masyarakat diminta tetap memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan bansos karena setiap daerah memiliki proses distribusi yang berbeda-beda.
Kemensos Ungkap Persentase Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2
Kementerian Sosial juga merilis perkembangan terbaru penyaluran bantuan sosial tahap kedua hingga akhir Mei 2026.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dari total kuota sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia, sebanyak 8.725.515 KPM atau sekitar 87 persen telah menerima bantuan.
Artinya, masih ada sekitar 13 persen penerima yang proses pencairannya akan dilanjutkan pada Juni 2026.
Sementara untuk bantuan sembako atau BPNT, realisasi penyaluran disebut sudah mencapai 80 persen dari total kuota nasional.
Dari sekitar 18 juta lebih penerima bantuan sembako, masih terdapat jutaan KPM yang belum menerima bantuan tahap kedua dan akan masuk pencairan termin susulan.
Kemensos meminta masyarakat tidak panik jika bantuan belum cair selama status di sistem masih aktif dan tidak terkena exclude.
KPM juga diminta memastikan data kependudukan dan rekening bantuan tetap valid agar proses penyaluran tidak mengalami hambatan administrasi.
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status bansos melalui aplikasi Cek Bansos, Dinas Sosial, pendamping PKH, hingga layanan call center Kemensos 171 untuk memastikan perkembangan pencairan bantuan sosial mereka.
Editor : Maylanni Diana Fitri