Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bansos Mei 2026 Masih Cair, PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN Lanjut Disalurkan untuk Desil 1-4

Maylanni Diana Fitri • Selasa, 26 Mei 2026 | 15:24 WIB
Bansos Mei 2026 masih cair. PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN lanjut disalurkan untuk masyarakat desil 1 sampai 4.(pinterest)
Bansos Mei 2026 masih cair. PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN lanjut disalurkan untuk masyarakat desil 1 sampai 4.(pinterest)

Radar Tulungagung – Penyaluran bansos Mei 2026 masih terus berlangsung untuk sejumlah program bantuan pemerintah seperti PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga PBI JKN. Pemerintah memprioritaskan penerima dari kelompok desil 1 sampai 4 agar bantuan sosial lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan.

Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data terbaru dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga mengimbau masyarakat rutin mengecek status penerimaan bansos melalui kanal resmi agar tidak tertinggal informasi pencairan.

Adapun syarat utama penerima bansos meliputi warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK, terdaftar dalam DTSEN, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menerima bantuan serupa secara bersamaan.

PKH Tahap 2 Mei 2026 Masih Cair, Ini Rincian Nominalnya

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos utama yang masih dicairkan pada Mei 2026. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan untuk mendukung kebutuhan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Investasi Jepang Rp380 Triliun Masuk ke Indonesia, Prabowo Bahas Blok Masela dan Ketahanan Energi Nasional

Penyaluran PKH tahun 2026 dilakukan setiap tiga bulan sekali. Saat ini pencairan memasuki tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026.

Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung komponen keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.

Untuk ibu hamil dan masa nifas, bantuan mencapai Rp750 ribu per tahap. Anak usia dini 0–6 tahun juga menerima Rp750 ribu.

Sementara siswa SD sederajat mendapatkan Rp225 ribu, siswa SMP Rp375 ribu, dan siswa SMA sederajat Rp500 ribu per tahap pencairan.

Pemerintah juga memberikan bantuan Rp600 ribu kepada lansia dan penyandang disabilitas berat.

“Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda tergantung jumlah komponen yang tercatat dalam DTSEN,” dijelaskan dalam informasi bansos terbaru Mei 2026.

BPNT dan PIP 2026 Kembali Disalurkan Bertahap

Selain PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT) atau bantuan sembako juga masih dicairkan pada tahap kedua tahun 2026.

Baca Juga: Viral Mobil di Atas 1400 CC Tak Bisa Isi Pertalite Mulai Juni 2026, Ini Fakta Sebenarnya dari Pertamina

Pada tahap pertama sebelumnya, penerima memperoleh akumulasi bantuan Rp600 ribu untuk tiga bulan. Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saldo BPNT dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Penyaluran BPNT dilakukan bertahap sesuai proses validasi data penerima di masing-masing daerah.

Pemerintah juga melanjutkan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu mulai jenjang PAUD hingga SMA sederajat.

Rincian bantuan PIP tahun 2026 antara lain PAUD Rp450 ribu per tahun, SD sederajat Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan SMA/SMK hingga Rp1,8 juta per tahun.

Dana bantuan pendidikan tersebut disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Hingga Mei 2026, jutaan siswa di berbagai daerah dilaporkan sudah menerima pencairan PIP tahap kedua.

PBI JKN Bantu Iuran BPJS Kesehatan Gratis untuk Warga Miskin

Selain bantuan tunai dan pendidikan, pemerintah juga melanjutkan program bantuan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

Melalui PBI JKN, pemerintah membayarkan penuh iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42 ribu per orang setiap bulan menggunakan anggaran APBN.

Dengan status sebagai peserta PBI JKN, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pemerintah menegaskan seluruh bansos Mei 2026 disalurkan menggunakan data terbaru agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu, masyarakat diminta aktif memperbarui data kependudukan dan rutin memantau status penerimaan bansos melalui aplikasi resmi maupun pendamping sosial di daerah masing-masing.

Editor : Maylanni Diana Fitri
#bansos Mei 2026 #bantuan PIP 2026 #PKH tahap 2 #bpnt 2026 #PBI JKN BPJS Kesehatan