Radar Tulungagung – Penyaluran bansos Mei 2026 masih terus berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Bantuan sosial yang cair mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT program sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga PBI JKN. Namun, ada dua jenis bansos yang dipastikan tidak cair lagi pada Mei 2026 meski masih ramai diperbincangkan masyarakat.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih melanjutkan sejumlah program bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan. Beberapa bantuan bahkan sudah memasuki tahap pencairan April–Juni 2026.
Di sisi lain, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap informasi bansos yang belum memiliki pengumuman resmi dari pemerintah, terutama terkait BLT Kesra Rp900 ribu dan pencairan PKH-BPNT melalui PT Pos.
PKH, BPNT, dan PIP Masih Cair pada Mei 2026
Bantuan sosial utama dari pemerintah pusat yang masih berjalan pada Mei 2026 adalah PKH tahap kedua dan BPNT program sembako tahap kedua.
Untuk PKH tahap 2, pencairan mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026. Berdasarkan update terbaru, status penyaluran di sistem sebagian besar sudah memasuki tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.
“SPM artinya tinggal satu langkah lagi menuju SI dan biasanya saldo bantuan sudah segera masuk ke rekening KPM,” demikian penjelasan dalam video informasi bansos terbaru.
Nominal bantuan PKH berbeda-beda sesuai komponen keluarga penerima manfaat (KPM). Misalnya ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750 ribu per tahap, siswa SD Rp225 ribu, SMP Rp375 ribu, SMA Rp500 ribu, serta lansia dan disabilitas berat Rp600 ribu per tahap.
Sementara itu, BPNT program sembako tetap disalurkan dengan nominal Rp200 ribu per bulan. Karena pencairan umumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka KPM menerima total Rp600 ribu dalam satu tahap.
Selain PKH dan BPNT, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih cair hingga Mei 2026. Penyaluran mencakup siswa SD, SMP, SMA sederajat, bahkan tahun ini mulai menyasar anak TK.
Untuk PIP anak TK, nominal bantuan mencapai Rp400 ribu. Sedangkan PIP reguler untuk siswa SD hingga SMA masih masuk termin pertama yang berlangsung Maret hingga Juni 2026.
PBI JKN dan BLT Dana Desa Masih Aktif
Selain bansos tunai, pemerintah pusat juga tetap menyalurkan bantuan melalui skema PBI JKN atau penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Program ini bukan bantuan uang tunai, melainkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah. Peserta PBI JKN tetap bisa menggunakan layanan kesehatan gratis selama data di DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional masih aktif dan valid.
“PBI JKN itu bukan uang tunai. Yang dibayarkan pemerintah adalah iuran BPJS kesehatan penerimanya,” jelas narasi dalam video tersebut.
Di tingkat daerah, sejumlah pemerintah juga masih menyalurkan bantuan sosial tambahan seperti PKH Plus Lansia di Jawa Timur, bantuan pendidikan daerah, bantuan disabilitas, hingga bantuan pangan lokal.
Sementara itu, BLT Dana Desa masih berjalan pada Mei 2026 dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Penyaluran biasanya dilakukan tiga bulan sekali sehingga KPM menerima Rp900 ribu dalam satu kali pencairan.
BLT Dana Desa umumnya diperuntukkan bagi warga yang belum tersentuh bansos pusat seperti PKH dan BPNT karena kuota penuh atau kendala administrasi lainnya.
BLT Kesra dan PKH-BPNT Lewat Pos Sudah Tidak Cair
Di tengah banyaknya informasi bansos yang beredar di media sosial, masyarakat diingatkan bahwa ada dua jenis bantuan yang dipastikan belum cair lagi pada Mei 2026.
Pertama adalah BLT Kesra atau Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp900 ribu yang sempat disalurkan pada akhir 2025 melalui PT Pos Indonesia.
Menurut informasi terbaru, hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait kelanjutan BLT Kesra tersebut.
“BLT Kesra itu bantuan sementara, bukan bansos reguler. Sampai sekarang belum ada info resmi akan cair lagi,” demikian penjelasan dalam video.
Kedua adalah pencairan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia untuk tahap pertama 2026. Penyaluran melalui pos disebut sudah ditutup.
Masyarakat yang merasa datanya masih aktif namun belum menerima bantuan diminta segera mengecek status kepesertaan melalui Dinas Sosial atau pendamping sosial setempat untuk memastikan apakah masih aktif atau sudah nonaktif di sistem SIKS-NG.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar hanya mengikuti informasi dari sumber resmi guna menghindari hoaks terkait bansos yang beredar luas di media sosial.
Editor : Maylanni Diana Fitri