Radar Tulungagung – TPG Juni 2026 kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan guru setelah beredar kabar di berbagai grup media sosial dan komunitas pendidik yang menyebut tunjangan profesi guru akan cair pada Selasa pekan depan. Informasi tersebut langsung memicu antusiasme para penerima tunjangan yang menunggu pencairan dana sertifikasi bulan Juni.
Namun, benarkah TPG Juni 2026 cair pekan depan seperti yang ramai dibicarakan?
Berdasarkan penelusuran terhadap berbagai sumber informasi resmi, hingga 21 Juni 2026 belum terdapat pengumuman dari Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Keuangan yang secara khusus menetapkan tanggal pencairan TPG Juni 2026. Karena itu, informasi yang beredar di grup-grup guru masih sebatas kabar yang belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pemerintah.
Di sejumlah grup guru, beredar unggahan yang menyebutkan bahwa SKTP tanggal 18 Juni akan mulai direalisasikan pada rentang 22 hingga 26 Juni 2026. Bahkan ada pula yang secara spesifik menyebut pencairan akan berlangsung pada hari Selasa.
Belum Ada Jadwal Resmi Pencairan TPG Juni
Meski kabar pencairan semakin ramai dibahas, fakta yang perlu dipahami para guru adalah belum adanya surat atau pengumuman resmi terkait jadwal pencairan tunjangan profesi guru bulan Juni.
Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis Jemput Bola ke Tempat Kerja, Pemerintah Target Layani 130 Juta Warga pada 2026
Jika melihat pola pencairan beberapa bulan terakhir, realisasi pembayaran TPG umumnya dilakukan pada akhir bulan. Kondisi tersebut terjadi setelah pemerintah menerapkan skema pencairan tunjangan profesi guru secara bulanan.
Pada bulan Mei 2026 misalnya, pencairan untuk guru ASN berlangsung menjelang akhir bulan setelah momentum Iduladha. Sementara untuk guru non-ASN biasanya pencairan dapat dilakukan lebih awal dibanding ASN.
Dengan melihat pola tersebut, terdapat kemungkinan pencairan TPG Juni akan berlangsung pada tanggal 29 atau 30 Juni 2026. Meski demikian, perkiraan ini masih bersifat analisis berdasarkan pola sebelumnya dan bukan keputusan resmi pemerintah.
SKTP Juni Sudah Terbit di Info GTK
Kabar yang sudah dapat dipastikan adalah terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bulan Juni di laman Info GTK.
Guru yang telah memenuhi persyaratan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui akun Info GTK masing-masing. Terbitnya SKTP menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pencairan tunjangan dilakukan.
Berdasarkan informasi yang beredar dari admin Info GTK sebelumnya, SKTP diperkirakan mulai dapat dicek sekitar tujuh hari setelah proses validasi selesai. Hal itu membuat banyak guru mulai menemukan SKTP mereka pada 18 hingga 19 Juni 2026.
Sementara itu, rekomendasi pencairan disebut mulai diproses pada 20 Juni 2026. Artinya, pencairan memang berpotensi dilakukan setelah tanggal tersebut, meskipun waktu pastinya masih menunggu proses lanjutan dari pemerintah.
DPR Soroti Penyaluran Dana ke Daerah
Di tengah pembahasan pencairan TPG, muncul pula sorotan terkait mekanisme penyaluran dana pendidikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Dalam sebuah forum, anggota DPR menyampaikan adanya sejumlah kendala yang menyebabkan dana tidak selalu sampai tepat waktu kepada guru. Salah satu persoalan yang disoroti adalah keterlambatan administrasi di beberapa daerah sehingga anggaran tidak dapat segera dicairkan.
Selain itu, terdapat pula kasus di mana dana telah masuk ke pemerintah daerah namun proses penyalurannya kepada guru berjalan lambat. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi kesejahteraan tenaga pendidik yang menunggu haknya.
Karena itu, muncul usulan agar mekanisme transfer langsung seperti pada program sertifikasi guru dapat diperluas sehingga penyaluran dana menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Kemendikdasmen Gelar Sosialisasi MPLS Ramah
Selain isu pencairan TPG, Kementerian Pendidikan juga mengumumkan agenda penting terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026.
Kegiatan sosialisasi dijadwalkan berlangsung secara daring dan dihadiri langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti bersama sejumlah pejabat kementerian lainnya.
Program MPLS Ramah menjadi agenda wajib yang akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA sederajat saat tahun ajaran baru dimulai setelah masa libur semester.
Guru dan tenaga kependidikan diimbau mengikuti sosialisasi tersebut agar memahami konsep dan implementasi MPLS Ramah yang akan diterapkan di sekolah masing-masing.
Sementara terkait pencairan TPG Juni 2026, para guru diminta tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah. Meski berbagai kabar telah beredar di media sosial dan grup percakapan, hingga saat ini belum ada kepastian bahwa tunjangan profesi guru akan cair pada Senin maupun Selasa pekan depan.
Editor : Maylanni Diana Fitri