Radar Tulungagung – Kabar terbaru mengenai TPG THR 100 persen dan TPG Juni 2026 kembali menjadi perhatian para guru di seluruh Indonesia. Dua isu tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul aspirasi dari DPR RI yang meminta pemerintah mengubah mekanisme penyaluran tunjangan agar lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, banyak guru juga menanyakan apakah pencairan TPG bulan Juni akan dilakukan lebih cepat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Hingga saat ini, kedua isu tersebut masih menjadi pembahasan hangat di kalangan tenaga pendidik.
DPR Soroti Penyaluran TPG THR 100 Persen
Saat ini, regulasi yang berlaku masih mengatur bahwa penyaluran TPG THR 100 persen dilakukan melalui pemerintah daerah. Mekanisme tersebut berbeda dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulanan yang sudah ditransfer langsung ke rekening penerima.
Namun, dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan, sejumlah anggota DPR RI menyampaikan aspirasi agar mekanisme TPG THR 100 persen diubah menjadi transfer langsung dari pemerintah pusat kepada guru.
Usulan tersebut muncul setelah banyak laporan dari daerah terkait kendala penyaluran dana. Beberapa daerah disebut tidak menerima alokasi anggaran karena terlambat mengajukan administrasi ke pemerintah pusat.
Selain itu, terdapat laporan bahwa dana yang sudah diterima pemerintah daerah belum seluruhnya disalurkan kepada guru penerima. Kondisi ini dinilai menghambat hak guru yang seharusnya dapat diterima tepat waktu.
Dalam penyampaiannya, anggota DPR menilai skema transfer langsung seperti yang diterapkan pada TPG bulanan terbukti lebih efektif dan minim hambatan birokrasi.
Banyak Guru Menunggu Keputusan Pemerintah
Meski usulan tersebut mendapat perhatian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai perubahan mekanisme penyaluran TPG THR 100 persen.
Artinya, aturan yang berlaku masih mengikuti regulasi sebelumnya, yakni dana disalurkan melalui pemerintah daerah.
Kalangan guru berharap pemerintah dapat segera mengevaluasi sistem tersebut agar tidak terjadi lagi keterlambatan akibat persoalan administrasi maupun kendala teknis di daerah.
Apabila usulan transfer langsung disetujui, maka proses penyaluran tunjangan berpotensi menjadi lebih cepat karena dana langsung masuk ke rekening penerima tanpa melalui tahapan tambahan di daerah.
Bagaimana Nasib TPG Juni 2026?
Di sisi lain, banyak guru juga menunggu kepastian mengenai pencairan TPG Juni 2026. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan tunjangan profesi guru akan cair lebih cepat pada pekan terakhir Juni.
Namun sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Keuangan mengenai percepatan pencairan tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar dari pengelola Info GTK, SKTP Juni mulai terbit pada 18 hingga 19 Juni 2026. Kemunculan SKTP menjadi salah satu indikator bahwa proses administrasi pencairan sedang berlangsung.
Sementara itu, rekomendasi penyaluran disebut mulai diproses pada 20 Juni 2026. Setelah tahap tersebut selesai, data akan diteruskan kepada Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses pencairan.
Guru Diminta Memastikan Data Tetap Valid
Pemerintah juga mengingatkan guru untuk memastikan seluruh data pada Dapodik dan sistem kepegawaian selalu diperbarui.
Perubahan status kepegawaian, mutasi sekolah, kenaikan pangkat, maupun pembaruan masa kerja harus segera dilaporkan agar tidak menghambat proses verifikasi tunjangan.
Bagi guru yang belum menerima tunjangan pada bulan sebelumnya, tidak perlu khawatir selama masih memenuhi syarat penerima dan datanya tercatat dengan benar dalam sistem.
Hak pembayaran yang belum tersalurkan tetap akan diproses pada periode berikutnya setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
Menunggu Kepastian Resmi
Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai perubahan mekanisme TPG THR 100 persen maupun percepatan pencairan TPG Juni 2026.
Karena itu, para guru diimbau untuk mengutamakan informasi yang berasal dari kanal resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai kabar yang beredar di media sosial atau grup percakapan.
Meski demikian, munculnya aspirasi DPR terkait transfer langsung TPG THR 100 persen menjadi sinyal positif yang diharapkan mampu mempercepat penyaluran hak guru pada masa mendatang.
Editor : Maylanni Diana Fitri