Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

DPR Usul TPG THR 100 Persen Ditransfer Langsung ke Rekening Guru, Ini Respons Terkait TPG Juni 2026

Maylanni Diana Fitri • Senin, 22 Juni 2026 | 15:44 WIB
DPR usul TPG THR 100 persen ditransfer langsung ke guru. Simak juga perkembangan terbaru pencairan TPG Juni 2026.(pinterest)
DPR usul TPG THR 100 persen ditransfer langsung ke guru. Simak juga perkembangan terbaru pencairan TPG Juni 2026.(pinterest)

Radar Tulungagung – Kabar terbaru mengenai TPG THR 100 persen dan TPG Juni 2026 kembali menjadi perhatian para guru di seluruh Indonesia. Dua isu tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul aspirasi dari DPR RI yang meminta pemerintah mengubah mekanisme penyaluran tunjangan agar lebih cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, banyak guru juga menanyakan apakah pencairan TPG bulan Juni akan dilakukan lebih cepat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Hingga saat ini, kedua isu tersebut masih menjadi pembahasan hangat di kalangan tenaga pendidik.

DPR Soroti Penyaluran TPG THR 100 Persen

Saat ini, regulasi yang berlaku masih mengatur bahwa penyaluran TPG THR 100 persen dilakukan melalui pemerintah daerah. Mekanisme tersebut berbeda dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulanan yang sudah ditransfer langsung ke rekening penerima.

Namun, dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan, sejumlah anggota DPR RI menyampaikan aspirasi agar mekanisme TPG THR 100 persen diubah menjadi transfer langsung dari pemerintah pusat kepada guru.

Baca Juga: Heru Cahyono Sosialisasikan Cek Kesehatan Gratis di UIN Tulungagung, Dorong Masyarakat Deteksi Penyakit Sejak Dini

Usulan tersebut muncul setelah banyak laporan dari daerah terkait kendala penyaluran dana. Beberapa daerah disebut tidak menerima alokasi anggaran karena terlambat mengajukan administrasi ke pemerintah pusat.

Selain itu, terdapat laporan bahwa dana yang sudah diterima pemerintah daerah belum seluruhnya disalurkan kepada guru penerima. Kondisi ini dinilai menghambat hak guru yang seharusnya dapat diterima tepat waktu.

Dalam penyampaiannya, anggota DPR menilai skema transfer langsung seperti yang diterapkan pada TPG bulanan terbukti lebih efektif dan minim hambatan birokrasi.

Banyak Guru Menunggu Keputusan Pemerintah

Meski usulan tersebut mendapat perhatian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai perubahan mekanisme penyaluran TPG THR 100 persen.

Baca Juga: Heru Cahyono Dorong UMKM Tulungagung Naik Kelas, Ribuan Pelaku Usaha Dibekali Edukasi Keamanan Pangan dan Perizinan Produk

Artinya, aturan yang berlaku masih mengikuti regulasi sebelumnya, yakni dana disalurkan melalui pemerintah daerah.

Kalangan guru berharap pemerintah dapat segera mengevaluasi sistem tersebut agar tidak terjadi lagi keterlambatan akibat persoalan administrasi maupun kendala teknis di daerah.

Apabila usulan transfer langsung disetujui, maka proses penyaluran tunjangan berpotensi menjadi lebih cepat karena dana langsung masuk ke rekening penerima tanpa melalui tahapan tambahan di daerah.

Bagaimana Nasib TPG Juni 2026?

Di sisi lain, banyak guru juga menunggu kepastian mengenai pencairan TPG Juni 2026. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan tunjangan profesi guru akan cair lebih cepat pada pekan terakhir Juni.

Namun sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Keuangan mengenai percepatan pencairan tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar dari pengelola Info GTK, SKTP Juni mulai terbit pada 18 hingga 19 Juni 2026. Kemunculan SKTP menjadi salah satu indikator bahwa proses administrasi pencairan sedang berlangsung.

Sementara itu, rekomendasi penyaluran disebut mulai diproses pada 20 Juni 2026. Setelah tahap tersebut selesai, data akan diteruskan kepada Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses pencairan.

Guru Diminta Memastikan Data Tetap Valid

Pemerintah juga mengingatkan guru untuk memastikan seluruh data pada Dapodik dan sistem kepegawaian selalu diperbarui.

Perubahan status kepegawaian, mutasi sekolah, kenaikan pangkat, maupun pembaruan masa kerja harus segera dilaporkan agar tidak menghambat proses verifikasi tunjangan.

Bagi guru yang belum menerima tunjangan pada bulan sebelumnya, tidak perlu khawatir selama masih memenuhi syarat penerima dan datanya tercatat dengan benar dalam sistem.

Hak pembayaran yang belum tersalurkan tetap akan diproses pada periode berikutnya setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Menunggu Kepastian Resmi

Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai perubahan mekanisme TPG THR 100 persen maupun percepatan pencairan TPG Juni 2026.

Karena itu, para guru diimbau untuk mengutamakan informasi yang berasal dari kanal resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai kabar yang beredar di media sosial atau grup percakapan.

Meski demikian, munculnya aspirasi DPR terkait transfer langsung TPG THR 100 persen menjadi sinyal positif yang diharapkan mampu mempercepat penyaluran hak guru pada masa mendatang.

Editor : Maylanni Diana Fitri
#TPG Juni 2026 #SKTP Juni 2026 #Transfer Langsung Guru #TPG THR 100 persen #Info gtk