Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG THR 100 Persen Bakal Ditransfer Langsung ke Rekening Guru? DPR Bongkar Kendala Pemda, Ini Fakta Terbaru TPG Juni 2026

Maylanni Diana Fitri • Senin, 22 Juni 2026 | 15:51 WIB
TPG THR 100 persen diusulkan ditransfer langsung ke rekening guru. DPR soroti kendala pemda dan perkembangan TPG Juni 2026.(pinterest)
TPG THR 100 persen diusulkan ditransfer langsung ke rekening guru. DPR soroti kendala pemda dan perkembangan TPG Juni 2026.(pinterest)

Radar Tulungagung – Kabar mengenai TPG THR 100 persen dan pencairan TPG Juni 2026 kembali menjadi perhatian para guru di seluruh Indonesia. Di tengah penantian pencairan tunjangan profesi guru bulan Juni, muncul usulan dari DPR RI agar penyaluran TPG THR 100 persen tidak lagi melalui pemerintah daerah, melainkan langsung ditransfer ke rekening guru.

Usulan tersebut mencuat setelah DPR menerima berbagai keluhan dari kalangan guru terkait keterlambatan hingga belum tersalurkannya dana tunjangan yang sudah dialokasikan pemerintah pusat kepada sejumlah daerah.

Selain itu, banyak guru juga mempertanyakan apakah TPG Juni 2026 akan cair lebih cepat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Hingga kini, kedua isu tersebut masih menjadi topik yang paling banyak dibahas di berbagai komunitas guru.

DPR Soroti Pemda yang Belum Menyalurkan Dana Guru

Dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan, anggota DPR mengungkap adanya dua persoalan utama yang terjadi di lapangan terkait penyaluran TPG THR 100 persen.

Baca Juga: Heru Cahyono Dorong UMKM Tulungagung Naik Kelas, Ribuan Pelaku Usaha Dibekali Edukasi Keamanan Pangan dan Perizinan Produk

Pertama, terdapat sejumlah daerah yang tidak memperoleh alokasi anggaran karena terlambat mengajukan administrasi kepada pemerintah pusat. Akibatnya, guru di daerah tersebut tidak bisa menerima hak yang seharusnya mereka peroleh.

Kedua, DPR menemukan adanya kasus ketika dana sudah ditransfer ke pemerintah daerah, namun belum disalurkan kepada guru penerima.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan mengapa mekanisme transfer langsung dari pemerintah pusat dianggap lebih efektif dibandingkan melalui pemerintah daerah.

"Kalau sertifikasi guru bisa langsung masuk rekening guru, maka tunjangan lain seharusnya juga bisa dilakukan dengan skema serupa," menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.

Aturan Masih Mengatur Penyaluran Lewat Pemda

Meski usulan transfer langsung mulai menguat, regulasi yang berlaku saat ini masih mengatur bahwa TPG THR 100 persen disalurkan melalui pemerintah daerah.

Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, BPS Terjunkan 36.000 Petugas di Jawa Tengah, Warga Diminta Terbuka Berikan Data

Artinya, belum ada keputusan resmi yang mengubah mekanisme pembayaran tunjangan tersebut pada tahun anggaran berjalan.

Namun muncul harapan dari kalangan guru agar pemerintah mempertimbangkan usulan DPR demi mempercepat pencairan dan mengurangi potensi kendala birokrasi di daerah.

Jika nantinya disetujui, skema baru tersebut diperkirakan dapat membuat dana tunjangan langsung masuk ke rekening guru seperti pencairan TPG bulanan yang saat ini sudah berjalan.

TPG Juni 2026 Belum Ada Tanda Dipercepat

Sementara itu, terkait pencairan TPG Juni 2026, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Keuangan mengenai percepatan penyaluran.

Berdasarkan informasi yang beredar dari pengelola Info GTK, SKTP bulan Juni mulai terbit pada 18 hingga 19 Juni 2026.

Setelah SKTP terbit, proses berikutnya adalah rekomendasi penyaluran yang dilakukan sekitar tanggal 20 setiap bulan. Selanjutnya data diteruskan kepada Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses pencairan.

Melihat pola beberapa bulan terakhir, pencairan TPG cenderung dilakukan pada pekan terakhir setiap bulan. Karena itu, banyak pihak memperkirakan dana baru berpotensi masuk menjelang akhir Juni.

Meski demikian, guru diminta tetap menunggu informasi resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang beredar di media sosial maupun grup percakapan.

333 Daerah Sudah Terima Alokasi TPG THR

Dalam pemaparan yang juga mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025, disebutkan terdapat 333 daerah yang memperoleh tambahan alokasi dana untuk pembayaran TPG THR dan gaji ke-13 guru.

Daftar tersebut berbeda dengan tabel penerima Dana Alokasi Umum (DAU) secara keseluruhan yang mencakup lebih dari 500 daerah.

Karena itu, guru diminta memastikan daerahnya masuk dalam daftar tambahan alokasi yang memang diperuntukkan bagi pembayaran TPG THR.

Pemerintah pusat disebut telah menyalurkan anggaran tersebut kepada daerah penerima. Namun proses pencairan kepada guru tetap menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Hal inilah yang membuat waktu pencairan dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Guru Diminta Perbarui Data Dapodik

Di tengah proses pencairan tunjangan, guru juga diingatkan untuk memastikan seluruh data pada Dapodik dan sistem kepegawaian telah diperbarui.

Mutasi sekolah, perubahan pangkat, golongan maupun masa kerja harus segera dilaporkan agar tidak menghambat proses verifikasi tunjangan.

Selama guru masih memenuhi syarat penerima dan datanya valid, hak pembayaran tunjangan tidak akan hilang meskipun pencairannya mengalami keterlambatan pada periode tertentu.

Untuk saat ini, para guru hanya bisa menunggu keputusan pemerintah terkait usulan transfer langsung TPG THR 100 persen sekaligus kepastian jadwal pencairan TPG Juni 2026 yang masih dinanti ribuan penerima di seluruh Indonesia.

Editor : Maylanni Diana Fitri
#TPG Juni 2026 #Transfer Langsung Guru #TPG THR 100 persen #dapodik #Kemendikdasmen