Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Heboh TPG THR 100 Persen Bakal Diambil Alih Pusat, DPR Ungkap Ada Daerah yang Tak Salurkan Dana Guru, Bagaimana Nasib TPG Juni 2026?

Maylanni Diana Fitri • Senin, 22 Juni 2026 | 15:58 WIB
TPG THR 100 persen diusulkan ditransfer langsung ke guru. DPR ungkap masalah pemda, sementara TPG Juni 2026 masih ditunggu.(pinterest)
TPG THR 100 persen diusulkan ditransfer langsung ke guru. DPR ungkap masalah pemda, sementara TPG Juni 2026 masih ditunggu.(pinterest)

Radar Tulungagung – Isu pencairan TPG Juni 2026 dan nasib TPG THR 100 persen kembali membuat kalangan guru ramai berdiskusi. Di saat ribuan guru menunggu kepastian pencairan tunjangan profesi bulan Juni, muncul kabar mengejutkan dari DPR RI yang mengusulkan agar penyaluran TPG THR tidak lagi melalui pemerintah daerah.

Usulan tersebut muncul setelah DPR menerima berbagai laporan dari daerah terkait masalah penyaluran tunjangan guru. Bahkan, ada daerah yang disebut tidak menerima alokasi anggaran karena persoalan administrasi, sementara di daerah lain dana sudah masuk ke kas pemerintah daerah tetapi belum juga diteruskan kepada guru penerima.

Kondisi inilah yang membuat isu TPG THR 100 persen menjadi sorotan. Banyak guru mulai bertanya-tanya apakah pemerintah akan mengikuti rekomendasi DPR dan menerapkan skema transfer langsung seperti yang saat ini berlaku untuk TPG bulanan.

DPR Bongkar Dua Masalah Besar Penyaluran TPG THR

Dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan, anggota DPR mengungkap dua persoalan yang dinilai menjadi penyebab utama lambatnya penyaluran TPG THR kepada guru.

Masalah pertama adalah adanya pemerintah daerah yang gagal memperoleh alokasi dana dari pusat karena terlambat mengajukan administrasi. Akibatnya, guru di wilayah tersebut harus menunggu lebih lama bahkan tidak mendapatkan pencairan sesuai jadwal.

Baca Juga: Cak Imin Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen pada 2026, Sebanyak 88 Kabupaten dan Kota Jadi Prioritas Pemerintah

Masalah kedua dinilai lebih serius. DPR menyebut ada dana yang sebenarnya sudah ditransfer pemerintah pusat ke daerah, tetapi belum disalurkan kepada guru penerima.

Temuan itu memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas mekanisme penyaluran melalui pemerintah daerah. Karena itu, DPR meminta Kementerian Pendidikan mempertimbangkan sistem transfer langsung dari pusat ke rekening guru.

Jika skema tersebut diterapkan, proses pencairan dinilai akan lebih cepat, transparan, dan mengurangi risiko keterlambatan akibat persoalan birokrasi daerah.

TPG Juni 2026 Cair Lebih Cepat?

Di tengah polemik TPG THR, pertanyaan lain yang paling banyak muncul adalah soal pencairan TPG Juni 2026.

Baca Juga: Cak Imin Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen pada 2026, Sebanyak 88 Kabupaten dan Kota Jadi Prioritas Pemerintah

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait percepatan pencairan tunjangan profesi guru bulan Juni. Namun perkembangan terbaru menunjukkan SKTP Juni sudah mulai terbit pada 18 hingga 19 Juni.

Setelah SKTP diterbitkan, tahapan berikutnya adalah rekomendasi penyaluran yang biasanya dilakukan sekitar tanggal 20 setiap bulan. Data kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan dan KPPN untuk proses pencairan dana.

Jika melihat pola beberapa bulan terakhir, pencairan TPG lebih sering dilakukan pada akhir bulan. Karena itu, peluang dana masuk pada pekan terakhir Juni masih lebih besar dibandingkan cair dalam waktu dekat.

Meski demikian, para guru tetap berharap ada percepatan pencairan mengingat seluruh tahapan administrasi telah mulai berjalan.

333 Daerah Sudah Terima Alokasi Dana

Dalam pembahasan mengenai TPG THR, juga terungkap bahwa pemerintah pusat sebelumnya telah mengalokasikan anggaran kepada ratusan daerah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025, terdapat 333 daerah yang memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum untuk pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 guru.

Namun, pencairan kepada guru tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing. Inilah yang menyebabkan waktu penyaluran tidak seragam antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Sejumlah daerah diketahui mampu menyalurkan dana dengan cepat setelah anggaran diterima. Namun ada pula daerah yang masih menghadapi kendala administrasi sehingga proses pencairan berjalan lebih lambat.

Guru Diminta Pantau Info GTK

Sambil menunggu kepastian pencairan, guru diimbau rutin memantau akun Info GTK masing-masing. Kemunculan SKTP menjadi indikator penting bahwa proses administrasi telah berjalan.

Selain itu, data pada Dapodik dan sistem kepegawaian juga harus dipastikan selalu mutakhir. Perubahan pangkat, golongan, masa kerja maupun mutasi sekolah yang belum diperbarui dapat memengaruhi proses verifikasi tunjangan.

Untuk saat ini, belum ada keputusan resmi apakah TPG THR 100 persen akan dialihkan ke skema transfer langsung atau tetap melalui pemerintah daerah. Namun usulan DPR telah membuka peluang adanya perubahan besar dalam sistem penyaluran tunjangan guru ke depan.

Sementara terkait TPG Juni 2026, para guru masih harus bersabar menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai jadwal pencairan yang hingga kini belum diumumkan secara terbuka.

Editor : Maylanni Diana Fitri
#TPG Juni 2026 #TPG Cair Juni #TPG THR 100 persen #dpr ri #Info gtk