Radar Tulungagung – Kabar menggembirakan datang bagi guru non-ASN lulusan terbaru yang tengah menantikan pencairan tunjangan profesi guru. Sejumlah guru dilaporkan mulai melihat nomor rekening TPG muncul di laman Info GTK masing-masing.
Kemunculan rekening tersebut menjadi sinyal penting bahwa proses administrasi penyaluran tunjangan profesi guru terus berjalan. Namun masih banyak guru yang bingung mengenai langkah berikutnya setelah rekening muncul di sistem.
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah rekening yang sudah tampil di Info GTK bisa langsung diaktivasi dan dokumen apa saja yang harus dibawa ke bank.
Nomor Rekening TPG Mulai Muncul
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan operator sekolah dan guru, sebagian lulusan terbaru sudah mendapatkan nomor rekening TPG yang ditampilkan pada akun Info GTK.
Meski demikian, tidak semua guru langsung mendapatkan rekening pada waktu yang sama. Masih ada sejumlah guru yang rekeningnya belum muncul sehingga diminta untuk terus melakukan pengecekan secara berkala.
Bagi guru yang nomor rekeningnya sudah tampil, proses aktivasi dapat segera dilakukan sesuai ketentuan bank yang ditunjuk.
Namun terdapat kondisi di mana status rekening masih berwarna merah pada Info GTK. Kondisi tersebut disebut tidak perlu dikhawatirkan karena biasanya masih dalam tahap validasi sistem.
Ini Syarat Aktivasi Rekening TPG
Guru yang akan melakukan aktivasi rekening TPG diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebelum datang ke bank.
Dokumen pertama yang wajib dibawa adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, guru juga perlu menyiapkan fotokopi sertifikat pendidik atau Serdik.
Dokumen lain yang tidak kalah penting adalah fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang sudah memilikinya.
Selanjutnya, guru diminta mencetak halaman Info GTK yang memuat nomor rekening baru yang telah diterbitkan oleh sistem.
Selain itu, bank biasanya meminta surat keterangan aktif mengajar yang ditandatangani kepala sekolah. Dokumen ini dapat berupa Surat Keputusan Beban Mengajar (SKBM) maupun surat tugas resmi dari sekolah.
Setiap Bank Bisa Memiliki Syarat Tambahan
Meski terdapat persyaratan umum yang hampir selalu diminta, beberapa bank diketahui menerapkan ketentuan tambahan sesuai kebijakan masing-masing.
Ada bank yang meminta fotokopi Kartu Keluarga, surat keputusan guru tetap yayasan bagi guru swasta, hingga dokumen pendukung lainnya.
Karena itu, guru disarankan menghubungi kantor bank tujuan terlebih dahulu untuk memastikan persyaratan yang harus dipenuhi.
Perbedaan ketentuan bahkan bisa terjadi antar kantor cabang dalam satu wilayah yang sama.
Aktivasi Bisa Dilakukan Sebelum SKTP Terbit
Salah satu informasi yang cukup menarik adalah aktivasi rekening pada prinsipnya dapat dilakukan meskipun Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum terbit.
Namun dalam praktiknya, tidak semua bank langsung menerima proses tersebut. Beberapa bank memilih menunggu instruksi resmi atau dokumen pendukung yang lebih lengkap sebelum melakukan aktivasi.
Karena itu, sebagian operator sekolah menyarankan guru menunggu hingga SKTP terbit agar proses di bank berjalan lebih mudah dan minim kendala.
Meski demikian, tidak ada larangan bagi guru yang ingin mencoba melakukan aktivasi lebih awal.
Guru Diminta Tidak Panik Jika Rekening Belum Muncul
Bagi guru yang hingga kini belum melihat nomor rekening pada Info GTK, tidak perlu khawatir berlebihan.
Proses penerbitan rekening dilakukan secara bertahap oleh pusat sehingga kemunculannya tidak serentak untuk seluruh penerima.
Di sejumlah daerah bahkan masih ditemukan lulusan terbaru yang baru sebagian mendapatkan rekening, sementara sisanya masih menunggu proses penerbitan berikutnya.
Karena itu, guru diminta rutin memantau akun Info GTK masing-masing dan memastikan seluruh data pribadi telah sesuai.
Jangan Lupa Aktifkan Mobile Banking
Setelah rekening berhasil diaktivasi, guru juga disarankan mengaktifkan layanan mobile banking agar lebih mudah memantau transaksi.
Dengan layanan tersebut, penerima dapat langsung mengetahui apabila dana tunjangan profesi guru telah masuk ke rekening tanpa harus datang ke kantor bank atau mesin ATM.
Kemunculan rekening TPG di Info GTK menjadi perkembangan positif bagi guru non-ASN lulusan terbaru. Meski masih menunggu tahapan validasi dan aktivasi, proses ini menjadi langkah penting menuju pencairan tunjangan profesi yang selama ini dinantikan para penerima.
Editor : Maylanni Diana Fitri