Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Rekening TPG Lulusan Terbaru Mulai Muncul di Info GTK, Ini Syarat Aktivasi yang Wajib Dibawa ke Bank

Maylanni Diana Fitri • Senin, 22 Juni 2026 | 16:12 WIB
Rekening TPG lulusan terbaru mulai muncul di Info GTK. Simak syarat aktivasi rekening dan dokumen yang wajib dibawa ke bank.(pinterest)
Rekening TPG lulusan terbaru mulai muncul di Info GTK. Simak syarat aktivasi rekening dan dokumen yang wajib dibawa ke bank.(pinterest)

Radar Tulungagung – Kabar menggembirakan datang bagi guru non-ASN lulusan terbaru yang tengah menantikan pencairan tunjangan profesi guru. Sejumlah guru dilaporkan mulai melihat nomor rekening TPG muncul di laman Info GTK masing-masing.

Kemunculan rekening tersebut menjadi sinyal penting bahwa proses administrasi penyaluran tunjangan profesi guru terus berjalan. Namun masih banyak guru yang bingung mengenai langkah berikutnya setelah rekening muncul di sistem.

Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah rekening yang sudah tampil di Info GTK bisa langsung diaktivasi dan dokumen apa saja yang harus dibawa ke bank.

Nomor Rekening TPG Mulai Muncul

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan operator sekolah dan guru, sebagian lulusan terbaru sudah mendapatkan nomor rekening TPG yang ditampilkan pada akun Info GTK.

Baca Juga: Haul Akbar Pondok PETA Ke-57 Diserbu Ribuan Jemaah, Ada yang Rela Datang Dini Hari dari Luar Kota demi Cari Berkah

Meski demikian, tidak semua guru langsung mendapatkan rekening pada waktu yang sama. Masih ada sejumlah guru yang rekeningnya belum muncul sehingga diminta untuk terus melakukan pengecekan secara berkala.

Bagi guru yang nomor rekeningnya sudah tampil, proses aktivasi dapat segera dilakukan sesuai ketentuan bank yang ditunjuk.

Namun terdapat kondisi di mana status rekening masih berwarna merah pada Info GTK. Kondisi tersebut disebut tidak perlu dikhawatirkan karena biasanya masih dalam tahap validasi sistem.

Ini Syarat Aktivasi Rekening TPG

Guru yang akan melakukan aktivasi rekening TPG diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebelum datang ke bank.

Baca Juga: 470 Ribu KPM Baru Terima Bansos pada Triwulan II 2026, Kemensos Percepat Pembaruan DTSEN untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

Dokumen pertama yang wajib dibawa adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, guru juga perlu menyiapkan fotokopi sertifikat pendidik atau Serdik.

Dokumen lain yang tidak kalah penting adalah fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang sudah memilikinya.

Selanjutnya, guru diminta mencetak halaman Info GTK yang memuat nomor rekening baru yang telah diterbitkan oleh sistem.

Selain itu, bank biasanya meminta surat keterangan aktif mengajar yang ditandatangani kepala sekolah. Dokumen ini dapat berupa Surat Keputusan Beban Mengajar (SKBM) maupun surat tugas resmi dari sekolah.

Setiap Bank Bisa Memiliki Syarat Tambahan

Meski terdapat persyaratan umum yang hampir selalu diminta, beberapa bank diketahui menerapkan ketentuan tambahan sesuai kebijakan masing-masing.

Ada bank yang meminta fotokopi Kartu Keluarga, surat keputusan guru tetap yayasan bagi guru swasta, hingga dokumen pendukung lainnya.

Karena itu, guru disarankan menghubungi kantor bank tujuan terlebih dahulu untuk memastikan persyaratan yang harus dipenuhi.

Perbedaan ketentuan bahkan bisa terjadi antar kantor cabang dalam satu wilayah yang sama.

Aktivasi Bisa Dilakukan Sebelum SKTP Terbit

Salah satu informasi yang cukup menarik adalah aktivasi rekening pada prinsipnya dapat dilakukan meskipun Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum terbit.

Namun dalam praktiknya, tidak semua bank langsung menerima proses tersebut. Beberapa bank memilih menunggu instruksi resmi atau dokumen pendukung yang lebih lengkap sebelum melakukan aktivasi.

Karena itu, sebagian operator sekolah menyarankan guru menunggu hingga SKTP terbit agar proses di bank berjalan lebih mudah dan minim kendala.

Meski demikian, tidak ada larangan bagi guru yang ingin mencoba melakukan aktivasi lebih awal.

Guru Diminta Tidak Panik Jika Rekening Belum Muncul

Bagi guru yang hingga kini belum melihat nomor rekening pada Info GTK, tidak perlu khawatir berlebihan.

Proses penerbitan rekening dilakukan secara bertahap oleh pusat sehingga kemunculannya tidak serentak untuk seluruh penerima.

Di sejumlah daerah bahkan masih ditemukan lulusan terbaru yang baru sebagian mendapatkan rekening, sementara sisanya masih menunggu proses penerbitan berikutnya.

Karena itu, guru diminta rutin memantau akun Info GTK masing-masing dan memastikan seluruh data pribadi telah sesuai.

Jangan Lupa Aktifkan Mobile Banking

Setelah rekening berhasil diaktivasi, guru juga disarankan mengaktifkan layanan mobile banking agar lebih mudah memantau transaksi.

Dengan layanan tersebut, penerima dapat langsung mengetahui apabila dana tunjangan profesi guru telah masuk ke rekening tanpa harus datang ke kantor bank atau mesin ATM.

Kemunculan rekening TPG di Info GTK menjadi perkembangan positif bagi guru non-ASN lulusan terbaru. Meski masih menunggu tahapan validasi dan aktivasi, proses ini menjadi langkah penting menuju pencairan tunjangan profesi yang selama ini dinantikan para penerima.

Editor : Maylanni Diana Fitri
#Rekening TPG #Aktivasi Rekening TPG #Guru Non ASN #sertifikasi guru #Info gtk