Radar Tulungagung – Kabar yang ditunggu-tunggu ribuan guru non-ASN lulusan terbaru akhirnya mulai terlihat. Sejumlah guru dilaporkan sudah mendapati rekening TPG muncul di akun Info GTK masing-masing. Temuan ini langsung memicu antusiasme karena menjadi salah satu tahapan penting sebelum pencairan tunjangan profesi guru dilakukan.
Di berbagai grup guru dan operator sekolah, banyak yang mulai membagikan tangkapan layar rekening baru yang muncul di sistem. Tak sedikit pula yang langsung bertanya apakah rekening tersebut sudah bisa diaktivasi dan kapan dana tunjangan akan mulai masuk.
Munculnya rekening TPG di Info GTK dianggap sebagai sinyal positif bahwa proses administrasi penerima tunjangan profesi guru lulusan terbaru terus berjalan. Namun para guru diingatkan agar tidak terburu-buru datang ke bank tanpa membawa dokumen yang lengkap.
Rekening TPG Sudah Muncul, Tapi Status Masih Merah?
Salah satu hal yang membuat guru panik adalah munculnya status rekening berwarna merah di Info GTK.
Padahal kondisi tersebut tidak selalu menandakan adanya masalah. Status merah umumnya muncul karena data rekening baru saja diinput dan masih menunggu proses validasi sistem.
Operator sekolah mengingatkan guru agar tidak langsung khawatir ketika melihat rekening belum berubah warna menjadi hijau. Selama nomor rekening sudah muncul di sistem, proses validasi biasanya akan berjalan secara otomatis.
Karena itu, guru diminta tetap tenang dan terus memantau perkembangan melalui akun Info GTK masing-masing.
Ini 5 Dokumen yang Wajib Dibawa ke Bank
Bagi guru yang rekeningnya sudah muncul dan ingin melakukan aktivasi, ada sejumlah dokumen yang hampir selalu diminta pihak bank.
Pertama, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kedua, fotokopi sertifikat pendidik atau Serdik yang menjadi bukti kelulusan program profesi guru.
Ketiga, fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Keempat, print out atau hasil cetak Info GTK yang sudah menampilkan nomor rekening baru.
Kelima, surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah yang dapat berupa SKBM maupun surat tugas resmi.
Dokumen-dokumen tersebut menjadi syarat utama yang biasanya diminta sebelum proses aktivasi rekening dilakukan.
Jangan Kaget, Tiap Bank Bisa Minta Berkas Tambahan
Meski lima dokumen tadi menjadi syarat umum, guru juga perlu bersiap jika bank meminta berkas tambahan.
Beberapa bank diketahui meminta fotokopi Kartu Keluarga, surat keputusan guru tetap yayasan, hingga dokumen pendukung lainnya.
Menariknya, perbedaan syarat bisa terjadi antar cabang bank meski masih berada dalam satu daerah yang sama.
Karena itu, guru disarankan menghubungi kantor bank terlebih dahulu sebelum datang agar tidak bolak-balik hanya karena ada dokumen yang tertinggal.
Boleh Aktivasi Sebelum SKTP Terbit?
Pertanyaan ini menjadi salah satu yang paling banyak muncul di kalangan guru lulusan terbaru.
Jawabannya, boleh.
Namun dalam praktiknya, tidak semua bank langsung melayani aktivasi rekening sebelum SKTP terbit. Ada bank yang menerima proses lebih awal, tetapi ada pula yang meminta guru menunggu sampai SKTP muncul sebagai dokumen pendukung tambahan.
Karena itu, sebagian operator sekolah menyarankan guru menunggu hingga SKTP terbit agar proses aktivasi berjalan lebih lancar dan minim penolakan.
Masih Belum Dapat Rekening? Jangan Panik
Bagi guru yang hingga kini belum melihat nomor rekening pada akun Info GTK, tidak perlu langsung khawatir.
Penerbitan rekening dilakukan secara bertahap oleh pusat sehingga tidak semua penerima mendapatkan rekening pada waktu yang sama.
Di sejumlah daerah bahkan sudah ada guru yang rekeningnya terbit, sementara rekan satu angkatannya masih menunggu proses berikutnya.
Karena itu, guru diminta rutin melakukan pengecekan Info GTK dan memastikan seluruh data pribadi sudah sesuai.
Sinyal Positif Jelang Pencairan TPG
Kemunculan rekening TPG menjadi perkembangan yang cukup menggembirakan bagi guru non-ASN lulusan terbaru yang selama ini menunggu kepastian pencairan tunjangan profesi.
Meski dana belum masuk dan proses validasi masih berlangsung, munculnya rekening di Info GTK menjadi tanda bahwa tahapan administrasi mulai bergerak.
Kini para guru tinggal memastikan seluruh dokumen telah siap, melakukan aktivasi rekening sesuai ketentuan bank, dan menunggu proses berikutnya hingga pencairan tunjangan benar-benar direalisasikan.
Editor : Maylanni Diana Fitri