Radar Tulungagung – Terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) menjadi salah satu momen yang paling dinantikan para guru penerima sertifikasi. Namun belakangan muncul pertanyaan dari banyak guru setelah mendapati kondisi yang dianggap janggal.
Ada guru yang SKTP-nya sudah terbit lebih awal, tetapi dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) belum juga masuk ke rekening. Sebaliknya, terdapat guru lain yang SKTP-nya terbit belakangan justru lebih dulu menerima pencairan.
Fenomena tersebut memicu kekhawatiran di kalangan guru. Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah ada kendala dalam proses pencairan atau bahkan takut tunjangannya tidak dibayarkan.
Padahal, terbitnya SKTP justru menjadi sinyal paling penting bahwa hak penerimaan tunjangan profesi telah dinyatakan memenuhi syarat oleh sistem.
SKTP Terbit Jadi Kabar Baik bagi Guru
Bagi guru sertifikasi, SKTP merupakan dokumen yang menandakan seluruh proses verifikasi data telah selesai dilakukan.
Saat SKTP muncul, itu berarti guru telah memenuhi persyaratan administrasi untuk menerima tunjangan profesi pada periode berjalan.
Karena itu, guru yang sudah melihat SKTP terbit sebenarnya tidak perlu lagi khawatir mengenai status penerimaannya.
"Kalau SKTP sudah terbit, artinya TPG sudah diproses dan akan dibayarkan sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku," demikian pemahaman yang terus disampaikan kepada para guru.
Kenapa Ada yang SKTP Terbit Duluan Tapi Cair Belakangan?
Pertanyaan ini menjadi salah satu yang paling sering muncul di grup-grup guru dan operator sekolah.
Banyak yang beranggapan bahwa guru dengan tanggal SKTP paling awal otomatis akan menerima transfer dana lebih cepat. Namun kenyataannya tidak selalu demikian.
Proses pencairan TPG melibatkan tahapan administrasi, validasi data, hingga proses penyaluran yang dilakukan secara bertahap.
Akibatnya, waktu masuknya dana ke rekening masing-masing guru bisa berbeda meskipun SKTP diterbitkan dalam rentang waktu yang hampir sama.
Karena itu, perbedaan beberapa hari bahkan beberapa pekan dalam pencairan masih dianggap sebagai hal yang wajar selama status penerima sudah memenuhi syarat.
Dana Belum Masuk Bukan Berarti Ada Masalah
Guru juga diimbau tidak langsung berasumsi negatif ketika melihat rekan lain sudah menerima transfer TPG sementara rekeningnya masih belum bertambah saldo.
Selama SKTP sudah terbit dan tidak ada masalah pada data penerima, peluang pencairan tetap terbuka.
Perbedaan waktu transfer bisa dipengaruhi banyak faktor, mulai dari proses administrasi hingga jadwal penyaluran yang dilakukan secara bertahap oleh sistem.
Karena itu, langkah terbaik adalah terus memantau rekening dan menunggu informasi resmi terkait proses pencairan.
Dinas Pendidikan Tetap Bisa Jadi Tempat Bertanya
Meskipun saat ini penyaluran TPG dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru, Dinas Pendidikan tetap memiliki peran penting dalam membantu memberikan informasi kepada penerima.
Guru yang merasa khawatir atau ingin memastikan status pencairan dapat berkoordinasi dengan operator sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat.
Instansi tersebut masih memiliki akses data dan jalur komunikasi dengan pemerintah pusat untuk membantu menelusuri berbagai kendala yang mungkin terjadi.
Cara ini dinilai lebih efektif dibandingkan mencoba mencari informasi langsung ke tingkat pusat tanpa melalui jalur koordinasi yang tersedia.
Fokus pada Data dan Pantau Rekening
Selain menunggu pencairan, guru juga diminta memastikan seluruh data kepegawaian dan data pendidikan tetap valid.
Kesalahan data pada sistem dapat memperlambat proses verifikasi maupun penyaluran tunjangan.
Karena itu, menjaga data tetap mutakhir menjadi salah satu langkah penting agar proses pembayaran berjalan lancar.
Yang terpenting, guru tidak perlu panik apabila dana belum masuk meski SKTP sudah terbit. Sebab terbitnya SKTP merupakan tanda bahwa hak penerimaan tunjangan telah diakui dan tinggal menunggu proses penyaluran hingga dana masuk ke rekening penerima.
Editor : Maylanni Diana Fitri