Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Diimbau Jangan Terbangkan Balon Udara di Trenggalek

Anggi Septian Andika Putra • Kamis, 21 Juni 2018 | 16:54 WIB
diimbau-jangan-terbangkan-balon-udara-di-trenggalek
diimbau-jangan-terbangkan-balon-udara-di-trenggalek

TRENGGALEK - Tradisi menerbangkan balon udara pada Lebaran ketupat yang jatuh pada besok Jumat (22/6) harus ditinggalkan masyarakat Kota Keripik Tempe. Pasalnya, selain beberapa tahun lalu pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara, balon udara ini dinilai bisa menimbulkan kecelakaan.


Selain itu, mengantisipasi kebakaran dan hal-hal lain yang tidak diinginkan akibat jatuhnya balon udara tersebut di suatu tempat. Apalagi dua tahun lalu sempat ada kebakaran lahan dan bangunan di Desa Kerjo, Kecamatan Karangan, yang diduga akibat balon yang jatuh dalam kondisi api menyala.


“Kami hanya sekadar mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan standar keselamatan selama perayaan Lebaran hingga kupatan. Sebab, imbauan ini telah dilakukan beberapa tahun lalu,” jelas Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibawa Saputra.


Dia melanjutkan, alasan melarang menaikkan balon udara itu karena ukurannya yang besar, tetapi standar keselamatan tidak ada. Ini tentu bisa menimbulkan kerugian pihak lain.


“Berbagai aspek harus dilihat, khususnya ukuran, keselamatan, maupun lokasinya. Jika rawan, tidak diperkenankan menaikkan balon asap,” jelasnya.


Korps baju cokelat pun menyadari, jika bertindak sendiri, tentu tidak bisa berjalan untuk menerapkan kebijakan ini. Karena itu, pihaknya akan menggandeng seluruh komponen masyarakat agar bersama mengimbau.


“Kami tetap mengedepankan tindakan preventif dan jika melanggar tentu ada tindakan tegas sesuai hukum yang ada,” tegas Didit.


Hal senada juga disampaikan Kasi Pemadam Kebakaran (PMK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek Tukimin. Dia menambahkan, ada beberapa faktor penyebab kebakaran, selain korsleting listrik dan kesalahan manusia yang tidak mematikan tungku api ketika bepergian. Penyebab lainnya seperti penerbangan balon udara. Sebab, sumbu balon udara yang jatuh kebanyakan selalu menyala.


Hal itu sangat berisiko jika jatuh di area lahan maupun perkampungan. Apalagi saat ini memasuki musim kemarau sehingga mudah membakar ranting pohon, bagian rumah dari kayu, dan sebagainya kering.“Jatuhnya balon udara sangat berisiko memicu terjadinya kebakaran. Makanya kami meminta bantuan masyarakat agar selalu mewaspadai kejadian tersebut,” jelasnya. (jaz/ed/and)

Editor : Anggi Septian Andika Putra