BLITAR KABUPATEN - Nasib nahas dialami Sumardi warga Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari. Pria 36 tahun tersebut meregang nyawa setelah terjatuh dari tepi sungai usai epilepsinya kambuh, Minggu (30/12).
Akibantnya, Sumardi langsung meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka-luka. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.30 di kawasan perkebunan Ngusri di Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari. Saat itu, Sumardi ditemukan warga sudah dalam kondisi tidak bernyawa. "Sumardi ditemukan sudah berada di sungai," kata Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu M. Burhanudin, Minggu (30/12).
Burhan menjelaskan, seperti biasa sekitar pukul 05.30 Sumardi berangkat ke penampungan susu sapi yang tidak jauh dari rumahnya. Sumardi hendak menyetorkan susu sapi miliknya ke penampungan. "Sumardi pergi ke penampungan dengan berjalan kaki," ujarnya.
Jarak rumah Sumardi dengan penampungan sekitar 200 meter. Di tengah perjalanan, tiba-tiba Sumardi kebelet buang air kecil (kencing). Dia lalu mencari tempat terdekat untuk buang air kecil.
Tak lama, Sumardi menemukan lokasi untuk kencing. Dia kencing di tepi sungai di kawasan Perkebunan Ngusri. Namun, ketika kencing tersebut tiba-tiba tubuh Sumardi langsung terjatuh. "Diduga saat itu penyakit epilepsinya (ayan) kambuh," terang perwira berpangkat dua balok di pundak ini.
Saat terjatuh itu, tidak ada satu orangpun yang menolongnya. Sebab, saat itu kondisi di tempat tersebut sepi. Kemudian, tak lama salah satu warga menemukan tubuh Sumardi sudah berada di sungai. "Kondisinya sudah tidak bernyawa," terang Burhan lagi.
Saksi pun langsung memberitahu warga dan perangkat desa setempat. Kemudian, Bersama warga tubuh Sumardi diangkat dari sungai. Anggota Polsek Gandusari yang menerima laporan itu langsung menuju TKP bersama tim kesehatan.
Tubuh Sumardi lalu diperiksa. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan di tubuhnya. "Berdasarkan keterangan keluarga, Sunardi sudah lama menderita sakit epilepsi atau ayan," ujarnya.
Penyakitnya itu, sering kambuh. Dalam sehari bisa kambuh sampai lima kali. Keluarga lalu meminta untuk tidak dilakukan otopsi dan segera dimakamkan.
Editor : Didin Cahya Firmansyah