Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

50 Aset Tanah Pemkot Belum Sertifikat, Didominasi Tanah Bengkok

Anggi Septian Andika Putra • Rabu, 2 Januari 2019 | 19:00 WIB
50-aset-tanah-pemkot-belum-sertifikat-didominasi-tanah-bengkok
50-aset-tanah-pemkot-belum-sertifikat-didominasi-tanah-bengkok

BLITAR KOTA – Belum semua aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersertifikat. Badan Pendapatan Keuagan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar kini sedang mendata kembali aset-aset tanah untuk mengetahui mana yang sudah bersertifikat atau mana yang belum.


Nah, BPKAD berencana menyertifikasi aset tanah yang belum bersertifikat. Kepala BPKAD Kota Blitar Widodo Sapto Johannes mengakui pihaknya sedang mendata kembali sejumlah aset tanah milik pemkot. “Kini jumlah aset tanah milik pemkot ada sebanyak 565 bidang,” kata Widodo, Senin (31/12/2018).


Widodo menjelaskan, dari total bidang tanah tersebut, belum semuanya bersertifikat. Ada sekitar 50 bidang yang belum memiliki sertifikat tanah. “Rata-rata yang belum bersertifikat itu merupakan tanah bengkok yang ada di kelurahan-kelurahan,” ungkapnya.


Kini pihaknya masih mendata dan melakukan verifikasi terhadap aset tanah milik pemkot yang belum bersertifikat tersebut. BPKAD menyegerakan proses verifikasi tersebut. “Ini sedang proses. Tahun ini bisa segera kami ajukan untuk pengurusannya,” ujar pria ramah ini.


Meskipun belum bersertifikat, kata Widodo, sejumlah aset itu masuk kategori aman. Artinya, BPKAD telah mengamankan aset tanah tersebut dengan memasang patok. Di aset tanah itu juga dipasang papan pemberitahuan bahwa bidang tanah tersebut merupakan aset milik pemkot.


Pemasangan patok dan papan pemberitahuan itu, terang dia, untuk mencegah adanya penyerobotan tanah. Penyerobotan tanah yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. “Dengan sudah diamankan itu, kami tidak khawatir lagi,” terang pria ramah ini.


Widodo mengatakan, sejumlah aset tanah milik pemkot kini kondisinya masih kosong. Belum dimanfaatkan sehingga menganggur. Misalnya saja tanah aset bekas RSUD Mardi Waluyo di Jalan dr Soetomo. Lalu tanah aset bekas terminal angkutan kota di wilayah Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kepanjenkidul serta tanah bekas SMPN 10 Blitar di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo. “Untuk bekas tanah kelurahan, rencana dibangun taman,” tandasnya.

Editor : Anggi Septian Andika Putra