Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pemkot Blitar Lakukan Penutupan Sementara Seluruh Tempat Karaoke

Didin Cahya Firmansyah • Selasa, 8 Januari 2019 | 02:05 WIB
pemkot-blitar-lakukan-penutupan-sementara-seluruh-tempat-karaoke
pemkot-blitar-lakukan-penutupan-sementara-seluruh-tempat-karaoke

 BLITAR KOTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akhirnya memutuskan menutup sementara seluruh kafe dan karaoke di Kota Blitar. Itu menyusul tuntutan dari Forum Ormas Islam Blitar Raya saat aksi damai di depan Kantor Wali Kota Blitar, Senin (7/1). 



 



Keputusan itu disampaikan Pemkot Blitar saat audiensi bersama perwakilan Forum Ormas Islam Blitar Raya di ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar. Audiensi yang dimulai sekitar pukul 09.30 itu berjalan tertib. "Ya, intinya kami akan lakukan evaluasi. Dalam waktu tiga hari ini kami lakukan penutupan sementara (seluruh karaoke),"  kata Wakil Wali Kota Blitar Santoso usai audiensi. 



 



Santoso menjelaskan, penutupan sementara itu dalam rangka evaluasi apakah ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di seluruh tempat kafe dan karoake. "Ini juga dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Blitar. Ini adalah amanah dari ormas Islam. Jika memang ada peristiwa yang mengganggu kondusivitas Kota Blitar maka kami meresponnya," terangnya. 



 



Pemkot, lanjut dia, dalam hal ini masih bisa diberikan kepercayaan oleh masyarakat khususnya ormas Islam untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Apalagi, dilakukan secara bersama-sama. "Jika semua bergerak bersama, beriringan maka permasalahan bisa diatasi," ujar pria berkcamata ini. 



 



Sampai kapan penutupan sementara nanti dilakukan, kata dia, pemkot belum bisa memastikan. "Yang pasti, bila proses evaluasi sudah selesai dan diketahui hasilnya maka tindaklanjut akan dilakukan," ungkapnya. "Jika memang ditemukan pelanggaran maka disanksi sesuai tingkat pelanggarannya," lanjutnya. 



 



Saat ini, pemkot sudah menutup satu kafe dan karaoke Maxi Brillian di Kelurahan Kauman, Kecamafan Kepanjenkidul. Pemkot berencana menutup delapan tempat karaoke lainnya. Di Kota Blitar total ada sembilan temat karaoke. "Satu tempat sudah di tutup. Tinggal delapan (karaoke) lagi," ujar pria ramah ini. 



 



Seperti diketahui, massa gabungan dari karyawan Maxi Brillian dan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) juga menggelar aksi . Aksi dilakukan di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Senin (7/1). 



 


Aksi yang dilakukan itu juga terkait masalah kafe dan Karaoke Maxi Brillian yang digerebek Polda Jatim karena diduga menyajikan tarian telanjang di room karaoke. Hingga akhirnya, Pemkot Blitar menutup kafe yang berada di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul. Aksi itu digelar hampir bersamaan dengan aksi yang digelar Forum Ormas Islam Blitar Raya di depan Kantor Wali Kota Blitar. 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#blitar