BLITAR - Sejumlah sepeda motor yang terparkir di trotoar jalan protokol Kota Blitar harus ditertibkan, Rabu (27/3). Sedikitnya ada 20 unit sepeda motor yang ditilang oleh anggota Satlantas Polres Blitar Kota.
Sasaran penertiban parkir itu salah satunya di Jalan Merdeka. Dimulai pukul 10.00, polisi mulai menyisir trotoar Jalan Merdeka dari sisi timur ke barat. Ternyata Masih banyak ditemui sepeda motor yang diparkir di trotoar meski sudah diperingatkan.
Sedikitnya 20 unit sepeda motor harus ditilang. "Kami banyak menerima keluhan masyarakat terutama di medsos (media sosial). Lalu, kami langsung menertibkan," jelas Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Bayu Halim Nugroho, Rabu (27/3).
Sejumlah kendaraan yang diparkir di trotoar langsung diturunkan ke pinggir jalan. Polisi langsung menindaknya dengan menilang pemilik kendaraan. "Kami langsung menilangnya. Sebab, trotoar ini bukan tempat parkir tapi untuk pejalan kaki," tegas perwira berpangkat tiga balok di pundak ini.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Samsul Anwar mengatakan, rata-rata sepeda motor yang ditertibkan itu adalah kendaraan milik karyawan toko. Meski sudah diberikan imbauan dan peringatan, pemilik kendaraan tetap saja parkir. "Kami sudah beberapa kali lakukan penertiban dan sanksi hanya teguran. Hari ini kami langsung tilang di tempat," jelasnya.
Samsul mengatakan, juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Sebab, selain banyak sepeda motor diparkir di trotoar, juga banyak meja maupun kursi kafe atau warung di tempatkan ditrotoar. "Kalau ini wewenang satpol PP. Kami akan berkoordinasi dengan satpol PP untuk penindakan berikutnya," ujarnya.
Editor : Didin Cahya Firmansyah