Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Polisi Buru Penyebar Video Mesum Diunggah Di Situs Porno Luar Negeri

Didin Cahya Firmansyah • Sabtu, 18 Mei 2019 | 03:05 WIB
polisi-buru-penyebar-video-mesum-diunggah-di-situs-porno-luar-negeri
polisi-buru-penyebar-video-mesum-diunggah-di-situs-porno-luar-negeri

BLITAR KABUPATEN - Polisi masih terus menyelidiki kasus video porno yang dilakukan Yudis Siswo Putro (YSP) bersama pacarnya (korban). Video tersebut kini sudah menyebar ke media sosial (medsos).




Bahkan, video itu sudah diunggah di sebuah situs pornografi luar negeri. Otomatis, video mesum dua sejoli itu sudah ditonton banyak orang. Polisi saat ini sedang menyelidiki siapa penyebar maupun pengunggah video itu. "Menurut keterangan pelaku (YSP) bukan dia yang menyebarkan. Tetapi orang lain," kata Kapolres Blitar AKBP Anisullah M. Ridha. 



Anis mengatakan, sudah mengantongi informasi siapa orang lain yang diduga menyebarkan atau meng-upload video itu. Pihaknya saat ini sedang mengumpulkan sejumlahi bukti dan memburu pengu. "Kuat dugaan, yang menguploadnya (mengunggah) mungkin orang yang menonton live (video mesum) pada saat itu. Lalu, merekamnya," jelas perwira berpangkat dua melati di pundak ini. 



Usia ditonton dan direkam, orang tersebut langsung menguploadnya di situs porno luar negeri itu. "Kami akan mencari siapa penguploadnya. Kami sedang mencari mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi," terangnya. 



Adakah dugaan video itu sengaja diupload di situs porno untuk komersial atau mencari keuntungan, jelas Anis, polisi belum berpikiran jauh seperti itu. Akan tetapi, polisi tetap mendalami segala kemungkinan dugaan itu. 



Yang pasti, ada ataukah tidak tujuan mengkomersilkan video mesum itu ke situ porno luar negeri, itu baru bisa didalami setelah ditemukan dan diperiksa penguploanya. "Saya kira, keterangan dari peng-upload-lah ini nanti yang bisa diketahui. Apakah untuk komersil atau tidak," tandas Anis. 



Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar menangkap pelaku penyebar video porno yang sempat meresahkan warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Rabu (15/5). 



Pelaku adalah Yudis Siswo Putro warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan. Pemuda 23 tahun itu menyebarkan video pornografi asusila. Perbuatan asusila dalam video itu dilakukan oleh pelaku dan seorang perempuan.

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#blitar