SUKOREJO, Radar Blitar - Masyarakat Kota Blitar yang akan melaksanakan ibadah kurban tahun ini bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar menggratiskan biaya retribusi potong hewan kurban di rumah potong hewan (RPH) Kota Blitar khusus pada perayaan Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Sehingga, nantinya masyarakat yang akan berkurban di RPH dapat menikmati berbagai fasilitas yang sudah disediakan secara gratis. "Retribusinya digratiskan, dalam arti fasilitasnya," terang Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar Dewi Masitoh.
Dia menambahkan, yang dimaksud biaya operasional adalah semua fasilitas yang sudah disediakan di RPH seperti penyediaan dokter hewan, kandang penampungan, restrining box atau tempat untuk merobohkan hewan secara hidrolis dan menyediakan kendaraan untuk mengangkut daging kurban yang sudah dipotong untuk diserahkan kepada masjid atau musala. Apabila biasanya para pelaku ibadah kurban dikenai biaya Rp 50 ribu, tahun ini semua fasilitas tersebut bisa dinikmati secara gratis selama empat hari mulai 31 Juli hingga 4 Agustus.
Untuk itu, pelaku ibadah kurban dipersilakan membawa tukang jagal atau pemboleng sendiri. Namun, apabila si pelaku kurban tidak menyertakan pemboleng sendiri, Dewi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pemboleng yang berasal dari paguyuban karyawan jagal. "Kami menyiapakan dari paguyuban karyawan jagal. Untuk jasa pemotongan itu silakan berhubungan dengan paguyuban jagal," kata Dewi.
Selanjutnya, si pelaku ibadah kurban akan berhubungan langsung dengan pihak pemboleng.
Jadi, lanjut dia, biaya pembolengan hewan kurban sepenuhnya milik paguyuban dan tidak termasuk dalam pendapatan dinas. "Disiapkan empat tim. Setiap tim terdiri dari empat sampai lima orang. Mereka (paguyuban jagal, Red) minta jasa pemotongan Rp 475 ribu," lanjutnya.
Dia memastikan seluruh kegiatan pemotongan hewan di UPTD RPH Kota Blitar akan disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku. Seperti mewajibkan panitia pemotongan kurban untuk mengenakan masker, mencuci tangan, dan ketentuan lain yang sesuai dengan protokol berlaku. "Panitia yang nanti hadir di RPH harus tetap pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan sebisa mungkin memakai pakaian lengan panjang," sebut wanita berjilbab ini.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah kurban di RPH untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurbannya. Pasalnya, nanti pihak RPH juga akan melakukan screening terhadap hewan kurban sebelum dipastikan layak untuk dipotong. "Dilakukan pemeriksaan antem mortem dahulu, dicek suhunya. Jika suhu tinggi, pemotongan harus ditunda. Apabila ternak betina, dicek dulu bunting atau tidak, produktif atau tidak," ungkap Dewi.
Selain itu, masyarakat harus memperhatikan waktu pengantaran hewan ke RPH. Sesuai ketentuan, pihak pelaku kurban diminta mendatangkan hewan kurban maksimal 8-12 jam sebelum dipotong. "Misal (Idul Adha. Red) tanggal 31, ternak didatangkan Kamis siang sampai jam 9 malam. Ternak harus istirahat dulu," ungkapnya. (*)
Editor : Dharaka Russiandi Perdana