SANANWETAN, Radar Blitar- Bantuan Subsisdi Upah (BSU) mulai dicairkan pemerintah kemarin (27/8). Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyerahkan BSU tersebut di Istana Negara secara virtual. BSU gelombang pertama diberikan kepada 2,5 juta pekerja secara simbolis. Kegiatan tersebut juga dilakukan live streaming bersama 400 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Agus Susanto, mengatakan, 2,5 juta pekerja itu merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU, akan segera dilakukan bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Kami tidak berhenti mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja. Termasuk nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu juga dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” jelas Agus.
Di Blitar, peluncuran BSU tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMNAKER-PTSP) Kota Blitar. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 itu diikuti para perwakilan pekerja. Mereka antusias mengikuti rangkaian kegiatan, termasuk ketika menyimak sambutan Presiden Joko Widodo secara virtual melalui layar kaca.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Cabang Blitar, Agus Dwi Fitrianto mengatakan, hingga kini pencapaian terkait rekening sudah lebih dari 93 persen. “Masih ada batas waktu sampai 31 Agustus, sesuai kelonggaran yang diberikan pemerintah. Semoga kami bisa menuntaskannya,” ujarnya.
Di wilayah Blitar Kota maupun Kabupaten, lanjut pria ramah itu, hanya tersisa sekitar 800-an rekening yang belum tuntas. Sedangkan total keseluruhan di wilayah lingkup kerja BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar, yakni Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek, hanya tersisa sekitar 1.500-an.
Kegiatan peluncuran BSU itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Beberapa di antaranya, wajib mencuci tangan, memakai masker, menggunakan face shield, serta menjaga jarak.
Seperti diketahui, BSU yang diberikan pemerintah salah satunya untuk menggairahkan kembali perekonomian yang lesu akibat pandemik Covid-19. Dengan subsidi gaji/upah itu, diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. (*)
Editor : Dharaka Russiandi Perdana