PONGGOK, Radar Blitar - Sebanyak 291 warga Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok langsung tersenyum semringah kemarin (26/11). Itu setelah mereka menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kawedusan.
Dalam kegiatan serah terima sertifikat yang digelar di Kantor Desa Kawedusan kemarin, hadir Kepala Desa (Kades) Kawedusan Ahmad Faried; Camat Ponggok Purwanto; Ketua Tim Program PTSL BPN Kabupaten Blitar Imam Sujana; pokmas Desa Kawedusan; perwakilan Bank BRI, BNI, dan Mandiri; serta sejumlah pihak terkait.
Seluruh panitia, peserta, dan para tamu undangan yang hadir menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Seperti menggunakan masker, penyemprotan di bilik disinfektan, pengecekan suhu, hingga pengaturan jarak duduk.
Kepala Desa Kawedusan Ahmad Faried mengatakan, pihaknya berinisiatif memberikan bantuan kepada para warga Desa Kawedusan yang selama ini mengaku kesulitan dalam pembuatan sertifikat tanah karena tingginya biaya. Juga adanya beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh para pemohon. "Kami banyak mendengar keluhan oleh para warga terkait ribet dan mahalnya pengurusan sertifikat itu. Makanya Pemdes Kawedusan langsung turun tangan," ungkapnya.
Untuk itu, jelas Faried, Pemdes Kawedusan berkoordinasi dengan kelompok masyarakat (pokmas) setempat untuk mengajukan hal ini ke BPN Kabupaten Blitar. Setelah disetujui oleh pihak BPN, Desa Kawedusan ditunjuk sebagai pilot project program PTSL di Kecamatan Ponggok. "Kami upayakan dengan pokmas untuk mengajukan ke BPN. Akhirnya, Desa Kawedusan yang ditunjuk sebagai pilot project di Kecamatan Ponggok untuk tahun 2020," bebernya.
Namun, pembagian sertifikat kali ini baru bisa dilakukan untuk tahap pertama. Sebab, masih ada sertifikat yang akan dibagikan di tahap kedua pada Desember mendatang. "Karena ada Covid-19, jadinya molor. Nanti kami lanjutkan di tahap kedua. Yaitu sebanyak 1.562 sertifikat," akunya.
Pemdes Kawedusan juga merencanakan pengembangan kesenian lokal yang akan diolah sepaket dengan paralayang serta di tiap Muharam ada festival jaranan, karawitan, dan salawatan. Untuk perekonomian, pasar hewan yang sempat berhenti akan segera dibuka kembali dan ditambah pasar pagi yang nanti juga akan menjual hasil bumi pertanian. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga akan diaktifkan kembali untuk usaha pembuatan paving dan batako.
Dia berharap, dengan diberikannya sertifikat PTSL kepada masyarakat, hal ini dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Kawedusan. "Alhamdulillah antusiasme masyarakat sangat bagus. Semoga kesejahteraan masyarakat bisa terus meningkat," harapnya.
Sementara Camat Ponggok Purwanto mengaku sangat berterima kasih kepada jajaran Pemdes Kawedusan dan juga pokmas Desa Kawedusan yang sudah berupaya untuk merealisasikan program bantuan sertifikat PTSL ini. Hal ini tak terlepas dari keuletan berbagai pihak terkait di Desa Kawedusan. "Hal ini dapat terwujud berkat kerja sama pemdes, pokmas, dan pemerintah daerah, yang saya lihat selama ini sangat tangguh untuk memperjuangkan warganya," katanya.
Dia mengapresiasi para peserta penerima sertifikat PTSL yang selama ini bersabar untuk menunggu realisasi program ini. "Saya tahu masyarakat sudah lama menunggu realisasi program ini. Saya lihat sekarang sudah diserahkan dan tentu sertifikat bisa diterima dengan bangga," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Program PTSL BPN Kabupaten Blitar Imam Sujana mengatakan, ke depan masih banyak tantangan yang harus diselesaikan oleh para peserta penerima sertifikat PTSL dan juga Pemdes Kawedusan. Untuk itu, perlu adanya sinergi antara semua elemen masyarakat Desa Kawedusan secara khusus dan seluruh masyarakat Kecamatan Ponggok secara umum. "Masih banyak kendala dan tantangan. Ini berhasil karena kades, pokmas, beserta jajaran bertekad untuk menyelesaikan tugas ini,” tuturnya. (*)
Editor : Anggi Septian Andika Putra