SANANWETAN, Radar Blitar - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar telah membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Nantinya, seluruh proses PPDB akan dilakukan secara online melalui web resmi Dispendik Kota Blitar. Selain itu, layanan pengaduan juga disediakan untuk membantu calon siswa yang mengalami kendala dalam proses PPDB.
Plt Kepala Dispendik Kota Blitar Priyo Suhartono mengatakan, telah membuka PPDB tahun ajaran 2021/2022, baik di tingkat SD maupun SMP. PPDB akan dilakukan secara online untuk semua jalur penerimaan. Di antaranya, jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, serta jalur zonasi.
"Untuk tahun ini tidak hanya jalur zonasi, tetapi semua jalur penerimaan PPDB akan dilakukan secara online melalui web resmi kami, yaitu ppdb.blitarkota.go.id ," ujarnya.
Menurut dia, semua proses pelaksanaan PPDB mulai pengumuman pendaftaran sampai dengan proses daftar ulang akan dilaksanakan secara online atau daring. Hal itu disesuaikan untuk memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat.
Dia menjelaskan, ada sedikit perbedaan pada pelaksanaan PPDB tahun ini. Yakni pada proses pendaftaran melalui jalur zonasi, baik di tingkat SD dan SMP. Pada tingkat SD, calon siswa akan menerima tiga sekolah terdekat dengan rumah. Namun, apabila sekolah yang dituju telah memenuhi pagu, maka siswa akan mendapat seleksi berdasarkan radius atau jarak.
"Kemudian kalau untuk jalur zonasi tingkat SMP, hampir sama yakni memilih tiga sekolah. Namun, menggunakan sistem rayon. Jadi misalnya tidak diterima di SMP A, secara otomatis akan terdaftar di SMP yang satu rayon dengan SMP A," terangnya.
Untuk diketahui, adapun rayon pada jalur zonasi tingkat SMP, yakni rayon I meliputi SMPN 2, SMPN 7, dan SMPN 9. Selanjutnya, rayon II meliputi SMPN 1, SMPN 5, dan SMPN 8. Kemudian yang terakhir adalah rayon III yang meliputi SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 6.
"Lintas rayon hanya bisa dilakukan apabila calon siswa mendaftar melalui jalur nonzonasi. Apabila ketiga sekolah terdekat atau dalam satu rayon telah terpenuhi semuanya, baru bisa lintas rayon," tandasnya.
Sementara itu, lanjut dia, Dispendik Kota telah menyediakan sejumlah layanan pengaduan sebagai sarana informasi untuk calon siswa selama proses PPDB berlangsung. Di antaranya yakni layanan melalui link pengaduan atau https://bit.ly/PengaduanPPDB2122 dan juga melalui call center WhatsApp 082116825844.
"Selain itu, juga kami sediakan layanan center di depan kantor dispendik yang fungsinya dapat membantu orang tua dan calon siswa yang kurang paham dalam proses PPDB ini. Namun, kami mohon sebisa mungkin untuk menggunakan layanan online semaksimal mungkin dan memperhatikan jam kerja," tandasnya.
Seperti yang diketahui, PPDB tingkat SMP dengan jalur prestasi telah dibuka sejak 10 hingga 19 Februari 2021. Sedangkan untuk jalur lainnya akan dibuka secara bertahap setelah jalur prestasi ditutup. Hal itu sama halnya dengan PPDB di tingkat SD yang akan dimulai pada Maret mendatang. (*)
Editor : Anggi Septian Andika Putra