KEPANJENKIDUL, Radar Blitar - Rencana pelebaran lengkung Jalan Kenari di simpang empat Plosokerep masih “gelap” (belum jelas). Sebab, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar menunggu informasi resmi dari Kementerian PUPR.
Sesuai rencana, pelebaran ruas lengkung Jalan Kenari itu dilakukan tahun ini. Pelaksanananya langsung dari Kemen PUPR melalui Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN). Namun, hingga kini belum ada info lebih lanjut terkait tindak lanjut pelebaran tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar sebenarnya sudah melakukan pembebasan lahan untuk proyek tersebut. Sebab, lokasi yang akan dilebarkan sebelumnya lahan milik warga. "Sampai sekarang belum ada keputusan dari hasil koordinasi terakhir teman-teman dengan P2JN dan Bina Marga Provinsi," jelas Sekretaris Dinas PUPR Kota Blitar Dindin Ali Nurdin, kemarin (14/3).
Dinas PUPR juga belum bisa memastikan proyek pelebaran jalan itu dimulai tahun ini. Termasuk siapa pelaksana dan anggarannya juga belum pasti. "Apakah nanti dilakukan penuh oleh pemerintah pusat atau pemda (pemerintah daerah, Red), kami belum tahu," ungkapnya.
Jika nanti ditangani pemda tentu membutuhkan anggaran. Anggaran itu bersumber dari APBD. Namun tahun ini, dinas tidak mengalokasikan anggaran untuk pelebaran ruas lengkung di simpang empat Plosokerep itu.
Menurut Dindin, kondisi anggaran tahun ini terbatas. Dinas sudah memprioritaskan anggaran untuk penanganan kerusakan infrastruktur. "Mungkin saja di PAK bisa, tapi belum ada pembahasan. Termasuk pada 2022 nanti," ujarnya saat ditanya adakah rencana anggaran pada PAK tahun ini.
Sekadar diketahui, Jalan Kenari merupakan ruas jalan nasional. Kondisinya sering rusak. Berlubang, aspal, mengelupas hingga bergelombang. Ruas jalan itu sering dilalui sejumlah kendaraan berat. (*)
Editor : Choirurrozaq