Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tak Ada Takbir Keliling

Choirurrozaq • Senin, 28 Juni 2021 | 17:50 WIB
tak-ada-takbir-keliling
tak-ada-takbir-keliling

SANANWETAN, Radar Blitar - Masyarakat Kabupaten Blitar harus kembali merayakan momen hari raya Idul Adha tahun ini dengan sangat terbatas. Ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 15/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Rangkaian Kegiatan Idul Adha.


Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Masyarakat Islam (Bimais) Kemenag Kabupaten Blitar Subkhan menyatakan, pihaknya menerima SE tersebut awal pekan lalu. SE yang dimaksudkan sebagai pedoman umat muslim dalam melaksanakan rangkaian kegiatan Idul Adha dengan sangat terbatas berkaitan dengan protokol kesehatan (prokes). "Jadi, di dalamnya disebutkan bahwa ini untuk mengantisipasi munculnya klaster baru. Apalagi angka penyebaran Covid-19 di wilayah kita juga meningkat," ujarnya.


Subkhan mengatakan, di dalam SE tersebut tegas disebutkan bahwa takbir keliling ditiadakan. Sedangkan, kegiatan takbir di dalam masjid atau musala tetap diperkenankan. Namun dengan pembatasan sebesar 10 persen dari kapasitas tempat ibadah.


"Kalau takbiran di dalam tempat ibadah itu dibatasi 10 persen. Atau bisa juga kegiatan takbir disiarkan secara virtual oleh setiap pengurus tempat ibadah," katanya. (*)

Editor : Choirurrozaq