Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Mall Blitar Square Sepi Pengunjung, Penyewa Lapak Enggan Buka

Choirurrozaq • Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:00 WIB

KEPANJENKIDUL, Radar Blitar- Penerapan PPKM betul-betul memukul sektor ekonomi. Buktinya, hingga hari terakhir penerapan PPKM kemarin (23/8), sebagian besar tenant (penyewa lapak) di Mall Blitar Square masih enggan kembali membuka kegiatan usahanya. Sepinya kunjungan mall selama PPKM dinilai sebagai penyebab.


Manajer Mall Blitar Square, Toni Antonius mengatakan, kendati jumlah pengunjung sempat naik pada awal tahun, kunjungan kembali turun secara signifikan. Yakni selama masa penerapan PPKM di Kota Blitar. "Iya. Selama PPKM ini traffic kami turun sekitar 50-60 persen, terhitung mulai diberlakukan PPKM," ujarnya.


Kondisi tersebut membuat sebagian besar penyewa lapak yang ada di mall Jalan Merdeka itu memilih menutup kegiatan usahanya untuk sementara waktu. Terkait hal tersebut, Toni mengaku wajar. Pasalnya, para pelapak tentu lebih memilih untuk memangkas biaya operasional, mengingat jumlah kunjungan terus mengalami penurunan. "Memang wajar. Karena mereka ingin meminimalkan biaya operasional. Jadi, mereka tutup untuk sementara waktu," katanya.


Pria 42 tahun melanjutkan, setidaknya ada sekitar 10 pelapak. Dari jumlah tersebut, enam penyewa lapak belum kembali menggelar kegiatan usahanya. Bahkan, hingga kini juga belum menerima laporan terkait rencana para pelapak untuk kembali buka.


"Katanya mereka mau buka setelah PPKM. Tapi, hingga kini belum ada laporan mereka mau kembali buka. Mereka masih khawatir akan dampak turunnya pengunjung," jelas Toni.


Ditambah lagi, hingga Senin kemarin pengelola mall juga belum menerima informasi resmi dari pemerintah kota (pemkot) terkait masa penerapan PPKM. Sehingga, sejumlah kegiatan operasional di mall itu masih disesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam PPKM. Termasuk pembatasan jumlah pengunjung.


"Belum ada arahan baru dari pemkot. Sejauh ini yang kami terima masih edaran yang berlaku sampai 23 Agustus,” terangnya.


“Sedangkan, kini kegiatan operasional masih disesuaikan dengan ketentuan itu. Seperti membatasi kapasitas food court sebesar 50 persen," imbuh Toni.


Dia menambahkan, apabila ada kebijakan baru dari pemkot, pihaknya berencana segera berkoordinasi dengan operator bioskop. Itu berkaitan dengan rencana kembali membuka bioskop yang ada di lantai tiga di mall tersebut. "Kalau nantinya sudah boleh kembali buka secara normal, kami akan menghubungi pihak CGV untuk membicarakan rencana membuka kembali bioskop," tuturnya. (*)

Editor : Choirurrozaq