SANANKULON, Radar Blitar- Sektor perikanan masih cukup banyak diminati. Karena itulah setiap tahun pemerintah memberikan dukungan kepada para pelaku usaha kecil perikanan. Yakni dengan memberikan bantuan. Sayangnya, bantuan tersebut tak bisa diberikan kepada perorangan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Adi Andaka menyatakan, bantuan sarana prasarana budidaya perikanan tidak bisa diberikan kepada perorangan. Artinya, pemerintah hanya bisa menyalurkan bantuan melalui kelompok.
Selain itu, pengajuan bantuan tidak mungkin diberikan dalam tahun berjalan. Itupun setelah melalui proses verifikasi serta ketersediaan anggaran. "Kalau anggaran daerah tidak memungkinkan kami akan coba koordinasikan dengan provinsi atau pusat," ujarnya.
Adi mengatakan, masyarakat Kabupaten Blitar cukup aktif dalam mencari program bantuan untuk mendukung aktivitas usaha mereka. Bahkan tak jarang melalui jaringan atau informasi lain mereka mengajukan langsung bantuan tersebut. Tidak hanya kepada pemerintah daerah namun juga kepada pemerintah pusat.
Dia mencontohkan, kemungkinan dalam waktu dekat akan ada beberapa bantuan peralatan dari pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan. Itu untuk kelompok pengolah hasil perikanan. "Kalau nggak salah ada sekitar empat unit sarana atau alat untuk penyimpanan hasil olahan ikan yang nanti diberikan kepada kelompok," katanya.
Adi mengaku bersyukur pemerintah pusat masih cukup perhatian dengan para pelaku usaha perikanan di Bumi Penataran. Meskipun nominal atau jumlah bantuan tidak begitu besar, baginya hal itu menjadi motivasi bagi para pelaku usaha kecil di Blitar untuk terus bertahan di tengah gempuran pandemi. "Pada saat seperti sekarang, menjaga semangat untuk terus berjuang itu juga sangat penting. Semua juga tahu jika ekonomi sangat terpukul di masa pandemi," jelasnya. (*)
Editor : Choirurrozaq