KEPANJENKIDUL, Radar Blitar - Buruh atau pekerja pabrik rokok legal memiliki peran vital. Mereka menjadi bagian dari penggerak ekonomi perusahaan terutama di Kota Blitar.
Tak heran, berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersama perusahaan rokok legal dan resmi dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Diharapkan para pekerja bisa melaksanakan tugas dalam kondisi sehat. Seperti proses vaksinasi di perusahan rokok (PR) Pura Angkasa di Jalan Anggrek, Kota Blitar kemarin (2/9). Para buruh menjalani vaksinasi dengan antusias.
Para pekerja pabrik rokok ini tampak sabar mengantre dan mengikuti tahapan vaksinasi Covid-19. Mereka tetap disiplin menjaga jarak dan menggunakan masker.
“Ini merupakan vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua. Menggunakan vaksin AZ (AstraZeneca),” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar Didik Jumianto kemarin.
Dia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 itu dalam rangka untuk mencapai kekebalan kelompok. Khususnya terhadap para pekerja pabrik rokok ini. “Mereka ini termasuk pekerja yang aktif. Mereka harus dijaga kesehatannya agar tidak terpapar Covid-19,” ungkapnya.
Sebelumnya, dinkes juga sudah menggelar vaksinasi Covid-19 dosis kedua di PR Bokormas di Jalan Mastrip. Dinkes menargetkan semua pekerja pabrik rokok di Kota Blitar harus sudah divaksinasi, baik dosis pertama maupun kedua.
Vaksinasi saat ini menjadi program utama pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Terutama di lingkungan perusahaan atau pabrik rokok. Apalagi, pabrik rokok selama ini juga turut menyumbang pendapatan negara dalam bentuk dana bagi hasil cukai.
Sementara itu, sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar turut serta mengelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Wujud pengelolaan dana itu berupa peningkatan pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Editor : Anggi Septian Andika Putra