Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bupati Lantik 23 Kades Hasil Pikades Serentak 2022

Endah Sriwahyuni • Jumat, 17 Februari 2023 | 17:33 WIB
Photo
Photo
KABUPATEN BLITAR – Rangkaian pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022 berjalan lancar. Puncaknya ditandai dengan pelantikan 23 kepala desa (kades) terpilih oleh Bupati Rini Syarifah di Pendapa Ronggo Hadi Negoro, kemarin (16/2).

Prosesi pengangkatan sumpah janji jabatan kades periode 2023-2029 ini dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar, asosiasiasi pemerintahan desa, organisasi perangkat daerah (OPD), serta keluarga kades terpilih.

Dalam sambutannya, Bupati Rini Syarifah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu dan mendukung pelaksanaan pilkades serentak pada Desember 2022 lalu. Sebab, pesta demokrasi di 23 desa di 17 kecamatan tersebut berjalan dengan baik dan kondusif.

Setelah pengambilan sumpah dan jabatan, kades yang sudah dilantik memiliki kewenangan, hak, fungsi, tugas, dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Sejalan dengan hal itu, Mak Rini menegaskan beberapa poin instruksi. Pertama, segera melakukan konsolidasi dengan seluruh elemen untuk menyatukan komitmen dan langkah membangun desa. Kedua, memastikan seluruh masyarakat mendapat pelayanan terbaik. “Selalu bersikap ramah, terbuka, mempersingkat prosedur birokrasi, dan tidak mempersulit pelayanan,” harapnya.

Ketiga, bekerja secara profesional, inovatif dengan dedikasi dan loyalitas sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa. Selain itu, juga menjunjung tinggi sikap tingkah laku adat, budaya, menghargai dan menghormati orang lain. Keempat, pastikan semua program dan kegiatan tepat sasaran sehingga manfaatnya bisa langsung diterima dan dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, desa harus melibatkan masyarakat dalam setiap program mulai dari perencanaan sampai eksekusi.

SIAP BERTUGAS: Sebanyak 23 kepala desa bersiap untuk dilantik. (FOTO-FOTO: AGUS MUHAIMIN/RADAR BLITAR)

Kelima, pahami dan laksanakan peraturan perundangan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Pihaknya tidak ingin ada kades yang terjerat hukum karena penyimpangan, terutama dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Keenam, sikapi persoalan dan isu yang berkembang di masyarakat secara professional, berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundangan. Terakhir, terus komunikasi dan koordinasi sehingga terjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak. “Saya juga mengingatkan, tahun ini merupakan awal tahun politik. Saya minta panjenengan semua tetap profesional dan tetap netral,” harapnya.

Bupati Rini meminta tujuh poin yang disampaikan tersebut segera ditindaklajuti oleh 23 kades yang sudah dilantik. Selain itu, desa juga menjadi garda terdepan untuk mewujudkan kemajuan dan program-program daerah. “Perkembangan di desa juga selalu kami pantau dan dampingi untuk menyelesaikan keluhan dan masalah yang ada. Dan, saya juga yakin kades yang sudah dilantik ini mampu memajukan dan menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto sependapat dengan Mak Rini. Kades terlantik harus segera melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan di desa masing-masing. “Tentunya harus segera bekerja dan menunaikan janji-janjinya saat masa kampanye,” katanya.

Koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder terkait juga menjadi tuntutan. Utamanya bagi kades yang belum memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. “Pembekalan kades juga harus diikuti, baik yang baru maupun incumbent,” tandasnya. (hai/c1/ady) Editor : Endah Sriwahyuni
#Kabupaten Blitar #kepala desa kabupaten blitar #23 kades dilantik #Kota Blitar #pilkades blitar #pelantikan kepada desa