Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pemekaran Blitar Selatan Hanya Rumor?

Endah Sriwahyuni • Rabu, 1 Maret 2023 | 21:58 WIB

KABUPATEN BLITAR – Rumor pemekaran wilayah di Bumi Penataran santer menjadi perbincangan beberapa pekan terakhir. Diduga, hal ini karena kurangnya perhatian atau kesenjangan pembangunan antara daerah perkotaan dan daerah pinggiran.

“Ada mekanisme untuk melaksanakan pembangunan,” ujar Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menyikapi isu pemekaran wilayah ini.

Dia mengungkapkan, dampak pandemi Covid-19 beberapa tahun terhadap minimnya infrastruktur tidak hanya dialami oleh Kabupaten Blitar. Untuk itu, kurang bijaksana jika hal ini menjadi alasan menyulut isu pemekaran wilayah. “Kerusakan infrastruktur itu tidak hanya setahun dua tahun, sebelumnya juga sudah banyak yang rusak. Kami juga terus ikhtiar dan tahun ini akan diperbaiki, pemerintah pusat juga sudah merespons,” terangnya.

Rahmat berharap masyarakat bisa sedikit bersabar. Sebab, ada rangkaian atau tahapan dalam penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Artinya, usulan tidak bisa serta-merta langsung ditindaklanjuti karena harus masuk dulu dalam dokumen keuangan daerah tersebut.

Menurutnya, wacana pemekaran wilayah ini tidak jauh dari muatan kepentingan lain. Maklum, tahun ini sudah masuk tahun politik. Wacana tersebut digulirkan untuk mendapatkan dukungan menyongsong pesta demokrasi 2024 nanti. “Nggak masalah, sah-sah saja orang menggelar acara kampanye. Tahapan kampanye juga belum ada, jadi nggak melanggar apa-apa,”katanya.

Bagi Rahmat, hal ini tidak sepenuhnya salah. Sebaliknya, hal ini bisa dikorelasikan dengan kepentingan pemerintah daerah. Sebab, semakin banyak tokoh yang memiliki kekuatan politik, semakin besar pula potensi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Pembentukan daerah melalui pemekaran memang bisa dilakukan. Kendati begitu, ada sejumlah syarat dasar mengenai kapasitas daerah. Misalnya, terkait letak geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu nanti menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk membentuk daerah persiapan. (hai/c1) Editor : Endah Sriwahyuni
#Kabupaten Blitar #pemekaran blitar selatan #Kota Blitar