Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Rp 22,6 Miliar untuk Penyediaan Air Bersih

Endah Sriwahyuni • Selasa, 7 Maret 2023 | 17:11 WIB

KOTA BLITAR - Ketersediaan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah di Bumi Penataran. Indikasinya, masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih. Utamanya masyarakat yang berada di daerah pegunungan.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Rudi Widianto mengatakan, program penyediaan air bersih dilaksanakan di 23 desa. Saat ini, sudah mencapai tahap Detail Engineering Design (DED). “Setelah itu pengajuan kontrak pengerjaan,” ujarnya kemarin (6/3).

Rudi -sapaannya- menjelaskan, program penyediaan air bersih bertujuan untuk mengatasi masalah kekurangan air. Ditargetkan program ini selesai sebelum Desember. Rencananya, estimasi waktu yang dibutuhkan selama sembilan bulan. “Pembangunan akan dimulai pada Maret akhir ini,” paparnya.

Dia mengungkapkan, perencanaan program ini memperhatikan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Selain itu, harus memperhatikan keterjangkauan masyarakat. Pihaknya memastikan masyarakat tidak keberatan dengan program yang direncanakan tersebut. “Selain itu harus menjamin keberlanjutan, agar air bersih tetap tersedia,” tambahnya.

Rudi memaparkan, ada sejumlah tantangan dalam pemenuhan air bersih ini. Beberapa desa di Blitar Selatan tidak memiliki Cakupan Air Tanah (CAT). Di antaranya, desa yang berada di lingkup Kecamatan Wonotirto dan Kecamatan Bakung. Hal ini berdasarkan hasil penelitian badan geologi. “Daerah yang tidak ada CAT ini menjadi fokus bagi kami karena perencanaan lebih sulit,” akunya.

Dia menjelaskan, daerah yang tidak memiliki CAT akan bergabung dengan desa lainnya. Artinya, akan menggunakan sumber sama dari desa yang memiliki sumber air bersih. Namun, salah satu konsekuensinya, anggaran untuk pemenuhan air bersih di desa tersebut akan digunakan untuk pembangunan sumur di desa yang memiliki CAT.

Rencana pelaksanaan program ini membutuhkan anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan dana alokasi khusus (DAK) 2023 . Tiga desa akan dibiayai dari APBD dengan total anggaran Rp 900 juta. Sedangkan 20 desa lainya akan dibiayai menggunakan DAK sebesar Rp 13,6 miliar. “Setiap desa memperoleh anggaran sekitar Rp 300 juta hingga Rp 800 juta,” terangnya.

Dia mengungkapkan, kondisi mata air di wilayah blitar kini tidak begitu menunjang lantaran kuantitasnya menurun. Hal ini disebabkan karena perubahan iklim. Oleh sebab itu, pihaknya membuat program penyediaan air bersih untuk mengamankan ketersediaan air bagi masyarakat. Pihaknya berharap program penyediaan air bersih ini membawa manfaat untuk masyarakat blitar selatan.. “Kami berharap kesediaan air bersih di Kabupaten Blitar terjamin,” tandas Rudi. (mg1/hai) Editor : Endah Sriwahyuni
#kesulitan air bersih #ketersediaan air bersih #air bersih #Kota Blitar