Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Eks Pasar Kanigoro Mangkrak Pembangunan Taman Belum Jelas

Endah Sriwahyuni • Senin, 13 Maret 2023 | 17:40 WIB

KABUPATEN BLITAR - Rencana pemerintah kabupaten (pemkab) menyulap lahan bekas Pasar Kanigoro menjadi ruang terbuka hijau (RTH) alias taman kota belum juga terealisasi. Bahkan, memasuki triwulan pertama tahun ini, belum ada wacana pembangunan taman yang digadang-gadang jadi ikon Bumi Penataran tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Achmad Cholik membenarkan hal itu. Menurutnya, pemerintah memang sempat ingin membangun taman di lahan yang kini dipenuhi rumput liar itu. Rencana tersebut sempat menguat pascarelokasi Pasar Kanigoro ke Lapangan Kelurahan Satreyan sekitar 2020 lalu.

“Itu kewenangan pemda, rencanannya dibangun taman kota, semacam RTH. Tapi belum tahu kapan,” ujarnya kemarin (12/3).

Cholik -sapaan akrabnya- menambahkan, sebelumnya pemkab mengalokasikan anggaran untuk proyek pembangunan taman. Jumlahnya sekitar Rp 10 miliar, bersumber dari APBD 2021. Namun, harapan tersebut harus tertunda lantaran anggaran tersebut terdampak refocusing penanganan wabah Covid-19.

“Setelah itu tidak lagi terurus,” sambungnya.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan mestinya mulai digarap pada 2020, tetapi terkendala refocusing anggaran untuk wabah Covid-19. Informasinya, desain taman itu juga sudah selesai. Konsepnya, taman tersebut bakal dibangun sebagai ikon Kabupaten Blitar, lengkap dengan berbagai fasilitas pendukung.

Meski begitu, Cholik belum bisa memastikan kapan lahan yang berseberangan dengan simpang empat Kanigoro itu mulai dieksekusi. Sebab, tahun ini juga tidak ada alokasi anggaran untuk kepentingan RTH tersebut. Konon pihak yang berwenang membangun yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.

“Sudah tiga tahun sejak relokasi, cuma kok sampai sekarang belum juga. Soalnya nanti PUPR yang bangun,” imbuh mantan Kepala Pelaksana BPBD ini.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Blitar Rudi Widianto membenarkan, pembangunan itu bakal dilakukan PUPR. Namun, tahun ini tidak ada rencana seputar pembangunan Taman Kanigoro. “Tahun ini tidak ada,” katanya singkat.

Di lokasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdiyanto menambahkan, lahan tersebut merupakan aset pemkab. Pihaknya juga mengetahui soal wacana pembangunan taman di ibu kota Kabupaten Blitar itu, tetapi belum ada anggaran yang tersedia.

“APBD induk belum ada anggaran untuk pembangunan RTH,” tandasnya.

Untuk diketahui, lahan eks Pasar Kanigoro mangkrak sejak 2020, tepatnya pascarelokasi pasar ke lahan baru. Pantauan Jawa Pos Radar Blitar, tanah seluas 4.930 meter persegi itu tampak ditumbuhi rumput liar. Selain itu, papan pengumuman bertuliskan larangan berdagang di sekitar lahan milik pemkab itu terpasang di sudut barat. Larangan itu tercatut dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. (luk/c1/hai) Editor : Endah Sriwahyuni
#Kabupaten Blitar #Pemkab Blitar #ikon bumi penataran #eks pasar kanigoro #wacana pembangunan RTH #pembangunan mangkrak