KOTA BLITAR - Kasus kekerasan terhadap anak di Bumi Penataran urung terbendung. Tak terkecuali fenomena penelantaran anak. Kasus ini rupanya kerap dipicu dari orang tua yang sudah bercerai alias broken home.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3APPKB Kabupaten Blitar, Iin Indarti menjelaskan bahwa kasis tersebut masih marak. Buktinya, hingga triwulan pertama awal tahun ini, sedikitnya 10 anak jadi korban tindakan tak senonoh itu.
“Puluhan anak itu tentunya bukan hanya korban penelantaran. Melainkan, ada yang korban bully, pelecehan seksual, dan kekerasan lainnya,” ujarnya kemarin (26/3).
Iin menambahkan, anak terlantar ini tidak serta-merta terjadi. Ada beberapa faktor penyebabnya. Selain kasih sayang yang kurang, anak terlantar juga disebabkan oleh fenomena orang tua yang sudah berpisah. Imbasnya, lanjut dia, anak yang semestinya masih butuh rangkulan, justru tak mendapatkan bimbingan.
Perpisahan rumah tangga ini pun terus berdampak pada masa depan anak. Utamanya dalam faktor psikologis. Misalnya, berpotensi tidak fokus mengikuti kegiatan sekolah, kehilangan semangat dan keceriaan, serta depresi.
“Harusnya mereka bisa mendapat support, justru terlantar. Dari sisi mental pun juga terganggu meskipun sudah tinggal sama nenek atau kakek,” sambungnya.
Pihaknya memastikan, anak korban kekerasan itu dalam proses penanganan UPT PPA Kabupaten Blitar dan beberapa stakeholder terkait lainnya. Korban juga mendapat pendampingan psikologis agar lebih termotivasi. Tetapi, proses ini tidak mudah lantaran beberapa anak masih tertutup. “Wajar, mungkin itu masih butuh adaptasi dengan penetrasi yang kami lakukan,” tandasnya.
Mengacu tahun lalu, kasus kekerasan terhadap anak mencapai sekitar 43 kasus. Rinciannya, 8 kasus kekerasan seksual, 9 kasus pencabulan, 15 kekerasan anak, dan 6 kasus penelantaran. Dari jumlah tersebut, 40 kasus di antaranya terselesaikan. (luk/hai) Editor : Endah Sriwahyuni