Menari 1.117 barongan secara bergilir menjadi event seni dan budaya perdana di Kota Blitar. Event itu diselenggarakan oleh Pemkot Blitar yang bekerja sama dengan Pakoja dan Karang Taruna se-Kota Blitar. Bertajuk Blitar Menari 2023, event itu berupaya mengenalkan seni tari barongan kucingan sebagai kesenian khas Kota Blitar.
Barongan kucingan merupakan seni tari yang sedang dipopulerkan oleh seniman Kota Blitar. Seni tari tersebut tidak jauh berbeda dengan barongan lainnya. Yang membedakan, barongan kucingan memiliki ciri khas yakni bermata besar dan bertaring. Kain pada barongan kucingan lebih pendek.
Pada dasarnya, barongan kucingan ada di sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) dengan versinya masing-masing. Namun, belum ada daerah yang mematenkan sebagai tarian khas. “Karena itu, kami bergerak cepat untuk mematenkan tari barongan kucingan tersebut sebagai tarian khas Kota Blitar. Sehingga seni barongan kucingan tidak mudah diklaim oleh daerah lain,” ungkap Sekretaris Pakoja Kota Blitar Ivan Leksana kepada koran ini, kemarin (3/5).
Ivan tidak ingin terjadi permasalahan di kemudian hari mengenai saling mengeklaim kesenian khas daerah. Dia berkaca pada kasus yang terjadi di daerah lain. ”Jika ada dua daerah di Jatim yang saling mengeklaim suatu kesenian daerah. Makanya, kami tidak ingin itu terjadi dan segera untuk mendaftarkan barongan kucingan ke HAKI,” terang pria ramah ini.
Sebenarnya, perjuangan untuk mematenkan seni barongan kucingan sebagai kesenian daerah khas Kota Blitar sudah digaungkan Pakoja sejak 2019 lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan. Berbagai upaya pun dilakukan untuk mengenalkan barongan kucingan khas Kota Blitar kepada masyarakat secara luas.
Salah satunya menampilkan tarian barongan kucingan di setiap event daerah. Baik itu di dalam kota maupun luar Kota Blitar. Pakoja terus gencar memperkenalkan barongan kucingan melalui berbagai pertunjukan. ”Upaya ini sebagai bukti bahwa Kota Blitar memiliki tekad yang kuat untuk melestarikan tari barongan kucingan dan mematenkannya menjadi tarian khas daerah,” ujarnya.
Namun, ada beberapa kendala yang menjadi halangan untuk menuju hak paten. Di antaranya, kurangnya komunikasi dengan pemerintah daerah dan belum terbentuknya panitia khusus. ”Yang pasti, dukungan pemerintah daerah diperlukan. Namun, hingga kini kami belum ada titik temu dengan pemerintah daerah terkait langkah apa yang harus dilakukan untuk bisa mematenkan barongan kucingan,” terang Ivan.
Nah, apabila nanti tari barongan kucingan sudah dipatenkan, maka bakal dijadikan ikon Kota Blitar. Selain melalui pertunjukan tari, barongan kucingan juga dikenalkan melalui motif batik dan produk-produk kerajinan lainnya. Seperti suvenir ataupun cenderamata yang identik dengan barongan kucingan.
Pakoja menargetkan tahun ini barongan kucingan sudah memiliki hak paten sebagai kesenian daerah khas Kota Blitar. Jika mimpi tersebut terwujud, Pakoja dan pihak-pihak terkait berupaya untuk menjaga dan melestarikannya. “Setelah itu, nanti kami juga mematenkan barongan lidi. Itu juga seni barongan khas Kota Blitar,” katanya. (*/c1/sub) Editor : Endah Sriwahyuni