KOTA BLITAR – Mendekati Hari Raya Idul Adha, petugas kesehatan hewan (keswan) gencar memeriksa hewan kurban. Sasarannya tidak hanya di pasar hewan, tetapi juga di lingkungan masyarakat atau peternak.
Seperti kemarin (26/6), petugas keswan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar memeriksa sejumlah hewan kurban di Pasar Hewan Dimoro dan peternakan warga. Hasilnya, petugas menemukan beberapa hewan ternak yang belum masuk kategori hewan kurban, terutama kambing. Petugas pun meminta pedagang tidak menjualnya untuk kebutuhan hewan kurban.
Dokter Hewan DKPP Kota Blitar, drh Nararya Wijaya mengatakan, secara umum kambing yang dijual untuk kebutuhan kurban dalam kondisi sehat. Termasuk di Pasar Hewan Dimoro. “Tidak ada kelainan ataupun penyakit,” ungkapnya kemarin.
Meski begitu, petugas menemukan beberapa kambing yang belum masuk kategori untuk disembelih pada hari raya kurban. Ada empat ekor kambing yang belum poel atau gigi yang tanggal. “Tiga ekor di antaranya kami temukan di peternakan warga di Kelurahan Blitar dan Tlumpu.
Kemudian, satu ekor lain di pasar hewan,” terangnya. Petugas meminta pedagang menjual kambing kurban yang sudah poel, sedangkan yang belum poel untuk sementara tidak dijual. Selain itu, petugas mengimbau pedagang agar tetap menjaga kebersihan kandang hewan demi kesehatan hewan kurban tetap terjaga.
Pemeriksaan hewan kurban meliputi pemeriksaan fisik. Di antaranya, mata, gigi dan mulut. Petugas keswan akan memastikan kondisi kesehatan dan fisiknya. Misalnya, hewan dalam kondisi pincang atau tidak. Lalu, giginya sudah tanggal atau belum.
Pemeriksaan hewan kurban tidak hanya dilakukan menjelang penyembelihan, tetapi juga pascapenyembelihan. DKPP berupaya untuk memastikan bahwa daging maupun organ hewan kurban benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat. Terlebih di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun LSD. (sub/c1)
Editor : Doni Setiawan