KABUPATEN BLITAR – Terhitung 64 pohon pisang menghiasi tengah jalan di Dusun Semanding, Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, kemarin (30/6). Ya, pohon-pohon pisang itu sengaja ditanam oleh warga setempat karena geram jalan rusak tak kunjung diperbaiki.
Aksi tanam pohon tersebut sudah kali kedua dilakukan. Warga terpaksa menanam pohon di tengah jalan karena pemerintah desa (pemdes) setempat batal memperbaiki jalan karena belum ada respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Kerusakan jalan diakibatkan karena truk muatan pasir.
Pantauan koran ini di lokasi, penanaman pohon pisang dilakukan sepanjang 1 kilometer. Kondisi tersebut membuat pengguna jalan kesulitan untuk melintas lantaran terhadap pohon pisang. Apalagi bagi pengendara mobil. Demi keamanan, pengendara berjalan pelan-pelan dan zig-zag untuk menghindari pohon maupun lubang yang rusak. “Pohon pisang ditanam sudah dua kali ini. Dulu pertama sebelum 16 Juni, dan dicabut karena kepala dusun menjanjikan pengaspalan. Namun ternyata, itu janji palsu,” ujar Muhammad Roni, warga setempat.
Warga pun geram dan menanam pohon pisang kembali pada Rabu (28/7) lalu. Saat itu, warga sempat menembel jalan yang berlubang secara swadaya. Dalam satu lubang besar, menghabiskan semen hingga 8 sak untuk menambal jalan agar terlihat mulus. Sebelumnya, warga sudah sering menembel tetapi tidak awet.
Parahnya, jalan tersebut sudah memakan korban. Seorang warga sekitar harus terjatuh karena melewati jalan berlubang saat malam hari. Akibatnya, warga mengalami patah tulang kaki. “Saat itu, pihak desa beralasan bila Dinas PUPR Kabupaten Blitar akan meninjau lokasi. Namun, hingga 10 hari berlalu belum ada kelanjutan,” terangnya.
Warga berharap pemerintah desa atau kabupaten segera memperbaiki jalan penghubung antar dusun tersebut. Bila tidak, warga akan melakukan tindakan penutupan akses jalan agar kondisinya tidak semakin parah.
Sementara itu, Ketua RT 2 RW 7 Dusun Semanding Santoso menerangkan, Pemerintah desa pernah menandai titik jalan yang berlubang. Bahkan pernah mengajukan dana ke pemerintah kabupaten, namun tidak ada respon. “Desa juga tidak berani menjanjikan kepastian perbaikan. Namun ada yang bilang, jalan itu milik kabupaten dan ada juga bilang milik desa. Warga juga tidak tahu tanggung jawab siapa, sehingga protes seperti itu,” pungkasnya. (jar/sub)
Editor : Doni Setiawan